ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Roy Suryo beserta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengaku telah menyerahkan hasil kajian teknis keaslian piagam Presiden RI ke-7 Joko Widodo ke Bareskrim Polri. Dia berambisi melalui penyerahan itu, bisa mengubah hasil penyelidikan nan dilakukan Bareskrim Polri.
Hal tersebut disampaikannya usai menyerahkan analisa itu dalam proses gelar perkara unik nan dilakukan Biro Pengawas Penyidikan (Biro Wassidik) Bareskrim Polri. Disitu Roy Suryo dihadirkan sebagai saksi mahir dari TPUA.
"Kita hanya bisa berharap, kita hanya berdoa, semoga apa nan saya persembahkan untuk TPUA, apa nan kami persembahkan, bisa diterima dan bisa mengubah apa nan kemarin terjadi," katanya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).
Roy kemudian membeberkan pernyataan kubu Jokowi nan dinilainya konyol. Pihak Jokowi, kata Roy, menganggap piagam original tak perlu ditunjukkan lantaran sudah ada penyataan original dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Jadi menurut mereka, piagam itu bisa dianggap original jika UGM sudah menyatakan asli, KPU sudah mengatakan asli. Padahal UGM itu hanya melegalisasi, jadi bukan menyatakan asli. Mereka menggunakan afinitas nan sangat konyol," ucap Roy Suryo.
Dia kemudian mencontohkan peristiwa autopsi ulang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pada kasus itu, kata Roy, jenazah perlu dihadirkan untuk diautopsi kembali.
"Jadi jika misalnya pemeriksaan jenazah, jenazah sudah cukup pakai visum, autopsi selesai. Kan tidak perlu jenazahnya dihadirkan. Nah itu konyol, jenazahnya perlu dihadirkan," turur Roy Suryo.
"Contoh kasus Josua. Autopsi bisa salah, visum bisa salah. Maka ini jangankan jenazah, ijazah, ijazahnya harusnya dihadirkan dan bakal terbukti jika piagam dihadirkan itu terbukti bakal palsu," lanjutnya.
Pada kesempatan nan sama, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar nan juga dihadirkan oleh TPUA mengaku kecewa dengan gelar nan dilakukan. Sebab Jokowi dan pihak UGM tak datang dalam proses gelar perkara khusus.
"Kami sangat kecewa dengan ketidakdatangan dari Pak Jokowi nan membawa piagam katanya asli, katanya lulusan UGM dan ketidakhadiran pihak UGM nan semestinya bisa menjelaskan alias mempunyai kesempatan untuk meyakinkan publik," tutur Rismon.
Dia menyatakan Dirtipidum, Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro tak membantah paparan nan disampaikan pihaknya. Lebih lagi, lanjutnya, Bareskrim tak berkenan menunjukkan piagam Jokowi nan telah diuji labfor.
"Kami jelaskan tadi gimana menganalisa lintasan stempel. Kok nggak ada? Kok nggak ada itu kanal rednya? Padahal harusnya pas foto dulu baru stempel. Tetapi kita analisa, nggak ada sebaran kanal rednya, babak belur," klaim Rismon.
"Kesimpulannya pasti kalah telak itu. Yakinlah itu palsu, lantaran bayangkan, hanya menampilkan jenis digital saja tidak berani. Versi digital, takut. Kami analisa hanya pakai mata saja takut," pungkasnya.
Penyelidikan Isu Ijazah Jokowi Disetop
Diketahui Bareskrim Polri telah mendapatkan arsip mengenai keaslian piagam tiruan Presiden ke-7 Jokowi. Penyidik menguji piagam Jokowi dengan arsip pembandingnya dan hasilnya identik.
"Penyelidik mendapatkan arsip original piagam sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985 nan telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari 3 rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM meliputi bahan kertas," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro konvensi pers, Kamis (22/5).
Dari pengetesan itu, interogator pengetes komponen lain, seperti pengaman kertas hingga cap stempel. Dipastikan bukti dan pembandingnya identik.
"Hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian norma dengan hasil tak ditemukan adanya tindak pidana," kata Djuhandhani.
(ond/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini