ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polisi bakal meminta konfirmasi ke pihak masjid mengenai artis drama kolosal, Sekar Arum Widara, mengaku memasukkan duit tiruan ke kotak amal. Polisi bakal memastikan pengakuan Sekar nan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus uang palsu.
"Iya jelas kelak kita bakal meminta keterangan, apakah betul ada nan didapati. Jika memang di kotak kebaikan tersebut diduga duit palsu," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Rabu (16/4/2025).
Selain itu, pihak kepolisian juga bakal menyelidiki lagi ke mana Sekar Arum membelanjakan alias menyebarkan duit tiruan itu. Sejauh ini, baru diketahui duit tiruan digunakan di mal dan masjid.
"Kalau sementara ini dia mengakui hanya di mal dan rumah ibadah nan diberikan diduga duit tiruan tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap Sekar Arum sempat beberapa kali menggunakan duit tiruan sebelum ditangkap saat berbelanja di mal area Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel). Sekar Arum mengatakan sempat menyumbang duit tiruan tersebut ke kotak amal.
"Katanya (menggunakan duit palsu) sebelum Lebaran. Jadi sehari sebelum Lebaran dia. Katanya buat masukin ke mana, ke kotak amal," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan, Selasa (15/4).
Sekar Arum mengaku menyumbangkan duit Rp 10 juta ke kotak kebaikan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi tetap mendalami pengakuan Sekar Arum tersebut.
"Baru omongan dia, katanya dimasukin ke kotak kebaikan Rp 10 juta. Masjid Istiqlal," ujarnya.
Sekar Arum saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, Sekar Arum dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.
(rdh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini