Taspen Salurkan Santunan Ke Keluarga Korban Unjuk Rasa Di Makassar

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

PT TASPEN (Persero) melalui Kantor Cabang Makassar menyalurkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ke mahir waris almarhum Saiful Akbar, Aparatur Sipil Negara (ASN) nan bekerja di Kantor Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.

Saiful meninggal bumi akibat tindakan demonstrasi di depan Gedung DPRD Makassar, Jumat (28/8).

Penyerahan dilakukan oleh Branch Manager TASPEN Cabang Makassar, Ita Wiana Astuti kepada istri almarhum, Mustikawati di kediaman family korban, hari ini. Santunan ini diberikan sebagai corak kepedulian dan tanggung jawab TASPEN dalam melindungi ASN dari akibat kerja.

"Kami turut bersungkawa cita atas musibah nan terjadi. Santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban family nan ditinggalkan, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa TASPEN selalu mendampingi ASN dalam kondisi apa pun," ujar Corporate Secretary TASPEN, Henra dalam keterangan tertulis, Senin (1/9/2025).

Adapun total faedah nan bakal diterima family almarhum sebesar Rp 379.168.800, nan terdiri atas Manfaat Program Tabungan Hari Tua (THT) senilai Rp 78.584.200 dan Santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan total Rp 300.584.600. Adapun rincian santunan JKK tersebut mencakup:

• Santunan Kematian sebesar Rp 196.075.200;

• Uang Duka Wafat (UDW) Tewas sebesar Rp 24.509.400;

• Biaya Pemakaman sebesar Rp 10.000.000;

• Beasiswa untuk anak pertama nan saat ini duduk di bangku SMA sebesar Rp 25.000.000; dan

• Beasiswa untuk anak kedua nan saat ini duduk di bangku SD sebesar Rp 45.000.000.

Sementara itu, Mustikawati menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian nan diberikan.

"Kami berterima kasih kepada TASPEN nan sudah sigap membantu kami di saat berduka. Santunan ini sangat berfaedah bagi keberlangsungan family kami ke depan," ungkapnya.

Program JKK merupakan corak kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada ASN nan menghadapi akibat kerja, sekaligus memastikan family korban memperoleh agunan keberlangsungan kesejahteraan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat sistem agunan sosial nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo.

Sebagai informasi, turut datang pada aktivitas tersebut, ialah Branch Manager TASPEN Cabang Palopo, Asep Slamet Riyadi beserta jajaran.

(prf/ega)