Terima Kasih Tom Lembong Dan Hasto Ke Prabowo Usai Dapat Abolisi-amnesti

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Jakarta -

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari ruji-ruji besi usai mendapat abolisi dan amnesti. Tom Lembong dan Hasto berterima kasih ke Presiden Prabowo Subianto.

Dirangkum Sabtu (2/8/2025), Hasto dan Tom Lembong sebelumnya merupakan terdakwa kasus korupsi. Untuk Hasto, dia dijerat dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.

Perjalanan sidang telah dilalui hingga Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Kubu Hasto sempat menyatakan bakal banding pada Kamis (31/7) siang.

Kemudian malamnya, pemerintah mengumumkan Hasto Kristiyanto mendapat 'pengampunan' dari Prabowo. Pada Jumat (1/8) malam Hasto resmi bebas.

Hasto keluar dari Rutan KPK setelah Keputusan Presiden (Keppres) mengenai amnesti terbit. Hasto mengucapkan terima kasih kepada Prabowo.

"Hari ini 1 Agustus 2025 saya mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan nan Mahakuasa, bahwa tadi pagi ketika bangun pagi jam separuh 5 dalam tradisi untuk angan bersama, saya mendapatkan berita terhadap keputusan dari Bapak Presiden Prabowo nan telah mengeluarkan amnesti salah satunya kepada saya dan juga abolisi kepada Tom Lembong," kata Hasto setelah keluar dari rutan KPK.

Hasto berterima kasih atas keputusan pemerintah tersebut. Dia mengucapkan terima kasih kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan semua kader nan selalu mendukung.

"Suatu keputusan nan kami tanggapi dengan penuh ungkapan rasa syukur dan kami mengucapkan terima kasih nan pertama kepada angan dan support dari Ibu Megawati Soekarnoputri beserta seluruh kader PDIP perjuangan nan telah memberikan suatu spirit nan luar biasa," jelasnya.

Hasto lampau mengucapkan terima kasih kepada Prabowo Subianto atas keputusan tersebut. Dia mengatakan Prabowo telah bertindak setara mengenai keputusan nan diambil.

"Tentu saja kepada nan terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto atas keputusan memberikan amnesti tersebut, nan artinya apa nan kami suarakan di dalam pleidoi dalam duplik tentang keadilan nan hakiki, dijawab beliau dengan menggunakan kewenangan prerogatif dari bapak presiden dan juga sudah mendapatkan pertimbangan dari DPR RI," imbuhnya.

Tom Lembong Dapat Abolisi

Untuk Tom Lembong, dia dijerat dalam kasus korupsi importasi gula. Perjalanan sidang telah dilalui hingga Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Kubu Tom juga sudah mengusulkan banding.

Pemerintah juga mengumumkan pada Kamis (31/7) malam bahwa Tom mendapatkan abolisi dari Prabowo. Lalu pada Jumat (1/8), Tom resmi bebas dari Rutan Cipinang.

Tom resmi keluar dari Rutan Jumat malam. Tom Lembong mengucapkan terima kasih kepada Prabowo.

"Saya juga mau mengucapkan terima kasih nan sebesar-besarnya kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi," kata Tom Lembong.

Selain itu, dia turut mengucapkan terima kasih kepada ketua DPR mengenai pertimbangan dan persetujuannya soal abolisi. Ia menyambut baik keputusan ini.

"Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara bentuk tapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang penduduk negara," tuturnya.

Tom Lembong keluar dari rutan sekitar pukul 22.05 WIB. Saat keluar, Tom Lembong terlihat tersenyum.

Tom Lembong disambut para pendukungnya tepat di depan pintu keluar rutan. Pembebasan Tom disambut ceria pendukungnya.

(whn/idh)