ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Seorang laki-laki mengaku dari 'pelayaran', Takbirdha Tsalasiwi Wartyana, ditetapkan tersangka lantaran menganiaya seorang wanita Ayuningtyas (22) alias AML nan merupakan kekasih driver Shopee Food. Penganiayaan bermulai dari kekesalan tersangka Birdha lantaran pesanan datang terlambat.
Dilansir detikJogja, Senin (7/7/2025), penganiayaan itu kemudian menyulut tindakan solidaritas sesama driver di Jogja. Pada Jumat (4/7) malam, ratusan driver menggeruduk rumah Birdha, lampau ke Polresta Sleman, dan kemudian berhujung pecah kericuhan di Bantulan.
Kamis, 3 Juli 2025 Malam
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan mengatakan peristiwa ini bermulai saat Birdha memesan kopi Fore melalui Shopee Food, Kamis (3/7) malam. Kurir Shopee Food berjulukan Arzeto nan ditemani pacarnya ialah Ayuningtyas mengantar pesanan ke rumah Birdha.
Namun, orderan tersebut terlambat sampai ke tangan Birdha. Selain lantaran driver tersebut mendapat dobel orderan, di sekitar lingkungan Birdha juga sedang ada aktivitas Suran Mbah Demang.
Karena keterlambatan pesanan, Birdha merasa tidak terima dan terjadilah cekcok. Saat keributan, family Birdha disebut sempat mencoba melerai.
"Terjadilah cekcok di rumah terlapor. Akhirnya dipisahin sama orang di sekitar rumahnya family dari terlapor itu sendiri. (Keributan itu) nan mengakibatkan driver ojek ini ialah pacarnya lantaran dia mengantar berbareng pacarnya. Ada luka cakaran dan dia merasa dijambak," jelasnya.
Jumat, 4 Juli 2025 Dini Hari
Arzeto dan Ayuningtyas melaporkan kejadian ini ke Polresta Sleman pada Jumat (4/7) pukul 02.00 WIB. Birdha kemudian resmi berstatus terlapor atas dugaan tindak penganiayaan terhadap Ayuningtyas.
"Dari kejadian itu, dia laporkan di Polres Sleman pada tanggal 4 Juli awal hari, alias sekitar pukul 02.00," ujar Agha.
Jumat, 4 Juli 2025 Malam
Imbas kejadian tersebut, pada Jumat (4/7) malam, muncul tindakan solidaritas sesama driver ojol. Massa driver kemudian mendatangi rumah Birdha di Bantulan, Godean.
Akan tetapi saat didatangi, Birdha sedang tidak berada di rumah. Mengetahui rumahnya sedang didatangi oleh massa driver ojol, akhirnya Birdha mengamankan diri ke Polsek Godean. Dari Polsek Birdha langsung dibawa ke Polresta Sleman.
"Sesampainya di Polresta Sleman akhirnya dari Shopee Food sendiri langsung datang ke Polresta Sleman sekitar pukul 2 awal hari tadi. Di situ intinya meminta nan berkepentingan meminta maaf," ujarnya.
Sabtu, 5 Juli 2025 Dini Hari
Polisi meminta para driver Shopee Food di Polresta Sleman kembali ke rumah masing-masing. Sementara Birdha tetap berada di Polresta Sleman untuk dilakukan pemeriksaan. Akan tetapi, Agha menerima info para driver itu tidak pulang dan justru kembali ke rumah Birdha.
Agha mengatakan, saat polisi mencegah agar massa tidak pemberontak di sekitar rumah Birdha, mobil patroli Polsek Godean justru jadi sasaran amuk massa.
Atas peristiwa perusakan ini, polisi mengeluarkan Laporan Polisi Tipe A. Polisi mengusut kasus dugaan penganiayaan nan dialami oleh driver dan sang kekasih serta oknum driver nan perusakan mobil polisi.
Minggu, 6 Juli 2025
Polisi kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan atas laporan dari Ayuningtyas. Ketiga tersangka ialah Birdha (25), RHW (32), dan RTW (58). Ketiganya sekarang telah ditahan di Polresta Sleman.
Selain itu, polisi juga menangkap dua orang pelaku perusakan mobil dinas kepolisian. Keduanya ialah pemuda berinisial BAP (18) dan MTA (18). Saat ini Satreskrim Polresta Sleman tetap melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengidentifikasi pelaku lainnya.
Baca selengkapnya di sini.
(rfs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini