Tom Lembong Klaim Dibidik, Kejagung Tegaskan Penegakan Hukum Bukan Politik

Sedang Trending 22 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Menteri Perdagangan periode 12 Agustus 2015-27 Juli 2016, Thomas Trikasih Lembong namalain Tom Lembong, menyebut dirinya dibidik menjadi tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula sejak masa Pilpres 2024. Kejagung membantah pernyataan Tom Lembong.

"Penegakan norma nan kami lakukan murni kepentingan norma bukan kepentingan politik," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dihubungi, Rabu (2/7/2025).

Pernyataan Tom Lembong itu disampaikan saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025). Tom mengaku mendapat info bahwa Kejaksaan Agung RI membidiknya dalam kasus importasi gula lantaran menjadi tim kampanye capres nan disebut berseberangan dengan penguasa.

"Terdakwa tahu nggak perbuatan nan ditanya-tanya interogator itu perbuatan sebagai Mendag alias sebagai pribadi? Bisa jelaskan?" tanya kuasa norma Tom, Zaid Mushafi.

"Setelah saya resmi berasosiasi sebagai salah satu tim kampanye nasional sebuah pasangan capres cawapres nan berseberangan dengan penguasa. Bahwa Kejaksaan sedang membidik sebuah kasus terhadap saya mengenai importasi gula, dan saya diberitahu bahwa Sprindik sudah terbit, dan bahwa kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan," jawab Tom Lembong.

Tom Lembong merupakan co-captain Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk Pilpres 2024. Tom mengatakan pasal pelanggaran nan dituduhkan saat pertama kali dia diperiksa saat itu tetap tidak jelas.

"Dan baik selama masa kampanye Pilpres 2024, maupun setelahnya, saya mendapat berita secara berkala bahwa kejaksaan terus membidik kasus terhadap saya mengenai importasi gula. Pada saat saya dipanggil untuk pertama kalinya untuk diperiksa, saya diberitahu bahwa saya diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi gula," kata Tom Lembong.

"Tidak jelas persisnya apa, pelanggaran nan dituduhkan, meskipun banyak pertanyaan-pertanyaan nan mengarah ke sana ke sini, mencoba memandang apakah ini dilanggar apakah itu dilanggar. Seingat saya, saya memandang semua konsisten dengan tujuan kebijakan ialah menstabilkan nilai dan stok gula saat itu, tentunya pada saat saya pertama kali diperiksa di Oktober 2024 saya sudah lupa banyak perihal nan kejadiaannya adalah 9,5 tahun nan sebelumnya, pada saat itu ya, sekarang sudah nyaris 10 tahun nan lalu. Sehingga seringkali saya hanya bisa menjawab secara normatif," imbuhnya.

Tom mengaku tetap mencoba kooperatif menjalani pemeriksaan. Dia mengatakan pertanyaan nan disampaikan interogator berangkaian dengan kebijakan nan dia ambil selaku Mendag.

"Tapi saya berupaya untuk sekooperatif mungkin, sekondusif mungkin, ya dan sejauh mungkin berprasangka baik dan proses pemeriksaan ini juga melintasi masa kedudukan presiden dan wakil presiden, di tengah-tengah proses pemeriksaan saya nan melangkah kira-kira empat Minggu, terjadi pergantian presiden dan wakil presiden, dan saya waktu itu juga bertanya-tanya apakah proses ini bakal lanjut, tapi kemudian tentunya dua Minggu setelah alias tidak sampai dua Minggu ya setelah presiden dan wapres baru dilantik, kemudian saya diberitahu bahwa saya dinyatakan tersangka dan pada saat itu juga langsung ditahan," ujar Tom.

"Jadi terdakwa mengetahui sebagai Mendag ya? Jabat sebagai Mendag ya?" tanya kuasa norma Tom.

"Betul," jawab Tom.

"Dan peristiwa ditanya itu mengenai dengan kebijakan Saudara terdakwa ya?" tanya kuasa norma Tom.

"Semuanya, semuanya adalah pertanyaan-pertanyaan mengenai kebijakan-kebijakan, keputusan-keputusan nan saya ambil sebagai Menteri Perdagangan di periode Agustus 2015-Juli 2016," jawab Tom.

(ond/fca)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini