ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tegas kepada penunggu nan bisa namun nunggak sewa rusun hingga totalnya mencapai Rp 95,5 miliar. Ali meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta untuk mendata ulang penghuni.
"Terkait 17.031 penunggu rusun nan khususnya 9.416 penunggu penduduk umum nan mempunyai tunggakan ini kudu dilakukan pendataan ulang terhadap penunggu rusun," ujar Ali saat dihubungi, Minggu (23/2/2025).
"Artinya kudu dicluster berasas jumlah penunggu yang, 1 tidak mempunyai pekerjaan, 2 mempunyai pekerjaan, 3 mempunyai penghasilan, 4 tidak mempunyai penghasilan, 5, berstatus tidak mampu, 6 mempunyai kendaraan lebih dari 1 seperti motor, dan lain-lain," ujarnya.
Dari pendataan itu, bakal diketahui berapa jumlah penunggu rusun nan mempunyai penghasilan setiap bulan namun menunggak sewa rusun. Jika orang tersebut bisa namun menunggak, maka pengelola rusun kudu tegas.
"Seperti beberapa waktu lampau ada penunggu nan ketahuan mempunyai lima angkot Jaklingko. Jadi solusi terbaik adalah kudu dilakukan langkah tegas bagi penunggu nan mampu, ialah ditagih secara langsung dengan mendatangi unit rusunnya. Jika tidak bersedia bayar maka kudu diminta untuk pindah," ungkapnya.
Sementara itu, jika rupanya penunggak mempunyai masalah ekonomi, apalagi korban terdampak penggusuran, maka Pemprov DKI kudu lebih manusiawi. Bahkan, Pemprov disarankan memberikan pekerjaan kepada mereka.
"Khusus penduduk terdampak saya mengusulkan agar pihak pemprov Jakarta memberikan pelatihan-pelatihan agar bisa berbisnis misalnya, alias unik kepala rumah tangga nan menganggur diberikan pekerjaan seperti PJLP misalnya. Sehingga mereka punya penghasilan untuk bayar sewa rusun," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DKI, Judistira Hermawan, menyebut pihaknya bakal segera membahas masalah tersebut berbareng dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).
"(Pembahasan) tunggu Ketua Komisi D pulang umrah, dalam waktu satu alias dua minggu lagi," ujar Judistira, saat dihubungi terpisah.
Ketua Fraksi Golkar itu menekankan bahwa saat ini masyarakat banyak nan mengalami kesulitan ekonomi. Karena itu, perlu ada pengelompokkan penunggu Rusun dari Pemprov DKI.
"Sekarang ini, masyarakat nan menggunakan rumah susun sedang kesulitan ekonomi. Ini ada beragam klasifikasi. Ada nan relokasi; ada pekerja formal, itu di Pasar Rumput; ada kita sinyalir nan sebenarnya bisa dan tidak dalam kriteria, tapi menghuni rusun," ujarnya.
"Bahkan ada nan mempunyai mobil, tapi diparkir di luar Rusun. Ini perlu kita klasifikasi," ujarnya.
Dia mengatakan pengelompokkan penunggu itu kudu jelas dimiliki oleh Dinas Perumahan. Sehingga, bisa menentukan kebijakan apa nan diberikan kepada penunggu nan menunggak tersebut.
"Ini perlu, krusial klasifikasi. Alasan tunggakannya kenapa? Apakah lantaran ekonomi terpuruk, itu ditolong. Kalau dinilai mampu, mempunyai mobil, tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI mencatat jumlah tunggakan pembayaran rusunawa mencapai Rp 95,5 miliar. Penghitungan tunggakan itu terakumulasi dalam waktu nan sangat lama hingga 31 Januari 2025.
"Tunggakan mencapai Rp 95,5 sekian miliar. Angka ini berasal dari sekitar 17.031 unit rusunawa, dengan rincian 7.615 unit dari penunggu penduduk terprogram nan mempunyai tunggakan Rp 54,9 miliar dan 9.416 unit dari penunggu penduduk umum dengan tunggakan Rp 40,5 miliar," kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, saat dikonfirmasi, Kamis (6/2).
Dia mengatakan ada penunggu nan menunggak hingga 58 bulan alias lebih. Data tunggakan ini terus terlaporkan meski hukuman manajemen telah diterapkan. Dia mengatakan hukuman itu berupa teguran, penyegelan, dan pemberitahuan pengosongan secara paksa.
"Jadi semua UPRS (Unit Pengelola Rumah Susun) bakal memandang nan umum ini nan dia punya pekerjaan umum siapa. Segera lakukan eksekusi, sampai kudu dikosongkan," ujarnya.
Keinginan Rano
Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno bicara mengenai wacana kebijakan pembatasan masa tinggal Rusunawa di Jakarta. Rano Karno mengatakan kebijakan itu tetap dikaji.
"Itu tetap dikaji, artinya kan begini, jika memang dia bisa selamanya bagus. Tapi kan artinya rusun itu kepentingannya, maaf agak kelas ya, ada masyarakat berpenghasilan rendah, itu kelas-kelas nan mungkin nan tidak terlalu mahal," kata Rano Karno di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2025).
Dia mengatakan jika penunggu Rusunawa mempunyai tingkat perekonomian nan lebih baik semestinya meninggalkan Rusunawa. Dia memastikan kebijakan pembatasan masa kediaman tetap terus dikaji.
"Nah artinya, jika dia rezekinya insyaallah berkembang, naik, pasti dia bakal pindah ke tempat lain, tapi itu (pembatasan masa hunian) kita sedang kaji," katanya.
Rano juga mengatakan tunggakan sewa penunggu kudu diselesaikan. Dia menyebut tunggakan sewa kudu dikejar.
"Ya itu kudu kita kejar, harus, kudu kita selesaikan itu," ucapnya.
Lebih lanjut, Rano mengaku belum bisa memastikan apakah tunggakan penunggu itu bisa diputihkan. Dia mengatakan tetap menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
"Nanti kita tunggu Pak Gub," katanya.
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu