ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polisi menanyakan wanita berinisial AM (48) nan melakukan pencurian di sebuah toko permata di mal area Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku pindah tempat tinggal ke apartemen usai melakukan pencurian.
"Tim opsnal mendapatkan info dari wakil kepala RW bahwa pelaku sudah beranjak tempat tinggal dikarenakan perjanjian rumah sudah habis," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).
Pelaku lampau sukses diringkus di salah satu unit di apartemen area Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi sukses menyita sejumlah peralatan bukti, termasuk tas Hermes milik pelaku.
"Dilakukan penggeledahan ditemukan (barang bukti nan dilakukan saat beraksi) satu buah baju panjang berwarna putih biru, satu celana panjang putih, satu buah jilbab berwarna biru, dan satu buah tas berwarna coklat merek Hermes," jelasnya.
Seto mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (26/7) sore. Saat itu pelaku datang ke toko tersebut berpura-pura hendak membeli perhiasan.
"Saat pelaku melihat-lihat dan memilih barang, tanpa dilihat dan disadari karyawan, pelaku mengambil satu buah kalung emas dengan liontin berlian. Kemudian pelaku tidak jadi membeli," ujarnya.
Saat ini polisi tetap memeriksa pelaku. Pihak kepolisian tetap melakukan serangkaian pendalaman.
(wnv/imk)