ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Persoalan status tanah ulayat di Nagari Inderapura, Pesisir Selatan kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade membawa langsung keluhan masyarakat ke Kementerian Kehutanan dengan angan pemerintah segera turun tangan mencari solusi nan adil.
Dalam pertemuan berbareng Menteri dan Wakil Menteri Kehutanan, Andre menyampaikan bahwa saat ini sudah ada tiga penduduk Inderapura nan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumbar. Tak hanya itu, jumlah tersebut terancam meningkat menjadi puluhan apalagi ribuan orang.
"Saat ini sudah ada tiga orang tersangka. Informasi dari Pak Kapolda dan Wakapolda, bakal menyusul sekitar 50 orang lagi, dan ini bisa terus berkembang menjadi ribuan," ujar Andre dalam keterangan tertulis, Jumat (9/5/2025).
Permasalahan bermulai saat lahan rimba lindung untuk proyek PLTA di Riau dipindahkan ke wilayah Inderapura dan Tapak. Padahal masyarakat budaya sudah menghuni dan mengelola lahan tersebut sejak sebelum kemerdekaan, apalagi sejak 1990-an sudah ada aktivitas perkebunan sawit di sana.
"Saat itu ninik mamak apalagi merekomendasikan perusahaan HGU, Incasi Raya, untuk menanam sawit. Masyarakat ikut menanam di sekitarnya. Itu berjalan puluhan tahun tanpa masalah," ungkap Andre.
Namun, setelah diberlakukannya UU Cipta Kerja, lahan nan dikelola penduduk tiba-tiba masuk kategori rimba lindung. Akibatnya, aktivitas pertanian dianggap terlarangan dan penduduk mulai menghadapi ancaman hukum.
"Ini krisis keadilan. Bagaimana mungkin tanah nan sudah dikelola sejak sebelum Indonesia merdeka tiba-tiba menjadi rimba lindung tanpa mereka tahu? Negara kudu datang untuk melindungi, bukan memenjarakan," imbuhnya.
Andre mendesak agar Kementerian Kehutanan segera mengevaluasi status area tersebut dan menghentikan potensi kriminalisasi massal. Ia juga meminta dibukanya ruang perbincangan nan setara untuk menyelesaikan bentrok ini.
Ketua DPRD Pesisir Selatan nan turut datang menegaskan support penuh dari ketua wilayah terhadap upaya penyelesaian nan dilakukan pemerintah pusat. Semua pihak berambisi agar masalah ini bisa segera tuntas tanpa merugikan masyarakat adat.
Andre datang berbareng rombongan dari Pesisir Selatan, termasuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD, personil DPRD, serta 25 ibu-ibu perwakilan warga. Mereka menyuarakan keresahan lantaran tanah nan telah mereka tempati dan kelola sejak lama sekarang diklaim sebagai area rimba lindung.
(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini