ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Demo besar-besaran mendukung kemerdekaan Palestina terjadi di London dan sejumlah kota di Inggris. Puluhan peserta tindakan ditangkap petugas dan sekarang menjalani proses penahanan.
Aksi massa itu digelar dengan mengusung tema 'Palestine Action'. Sejak pekan lalu, pemerintah Inggris telah melarang aktivitas golongan tersebut berasas Undang-Undang Anti-Terorisme.
Dilansir Al-Jazeera, Sabtu (12/7/2025), kepolisian Metropolitan London mengatakan dalam sebuah unggahan di X bahwa petugasnya menanggapi protes untuk mendukung 'Palestine Action' dan sedang dalam proses penangkapan. Sebelumnya, mereka telah mengunggah peringatan bahwa mereka bakal mengambil tindakan terhadap siapa pun nan menunjukkan support untuk golongan tersebut.
Sabtu pekan lalu, polisi di pusat kota London menangkap 29 orang nan mengangkat spanduk bertuliskan "Saya menentang genosida, saya mendukung Palestine Action".
Dilansir AFP, golongan kampanye Defend Our Juries, nan telah mengumumkan bakal mengadakan demonstrasi pada hari Sabtu di beberapa kota di Inggris "untuk menentang" larangan tersebut, mengatakan polisi di ibu kota Inggris telah menangkap lebih dari 40 orang.
"Kepolisian Metropolitan kembali bertindak hari ini, menangkap lebih dari 40 orang di Parliament Square lantaran memegang spanduk nan menentang genosida dan mendukung Palestine Action," kata seorang ahli bicara kepada AFP.
"Menurut polisi, siapa nan mereka layani dalam perihal ini?" tambah ahli bicara itu, menyebut larangan tersebut "Orwellian".
Rekaman menunjukkan polisi bergerak mendekati sekelompok mini pengunjuk rasa nan memajang spanduk Palestine Action di tangga patung Mahatma Gandhi di Parliament Square. Mereka nan ditahan tidak melakukan perlawanan apa pun.
Kantor buletin Asosiasi Pers Inggris (PA) melaporkan seorang petugas di letak kejadian menyatakan bahwa 46 orang telah ditahan atas pelanggaran nan terutama mengenai dengan pasal dalam Undang-Undang Terorisme.
Penangkapan ini terjadi seminggu setelah penangkapan 29 orang pada pekan lalu, termasuk seorang pendeta dan sejumlah tenaga kesehatan, atas pelanggaran berasas undang-undang nan sama.
Polisi telah memperingatkan sejak larangan tersebut bertindak pada 5 Juli bahwa menyatakan support untuk Palestine Action sekarang merupakan tindak pidana.
"Mengundang alias menyatakan support untuk organisasi terlarang merupakan tindak pidana," kata Kepolisian Metropolitan London di X menjelang protes nan direncanakan pada hari Sabtu.
(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini