Warga Indonesia Kini Bisa Liburan ke Korea Selatan Tanpa Visa, Simak Syaratnya
Ingin liburan akhir tahun ke Korea Selatan tapi belum sempat mengurus visa? Tenang aja, karena sekarang pemegang paspor Indonesia bisa masuk ke Negeri Ginseng tanpa ribet! Yuk simak caranya!
Menurut informasi dari Visit Korea, para wisatawan asing dari berbagai negara, termasuk Indonesia, sekarang bisa masuk ke Pulau Jeju, Korea Selatan, tanpa harus repot-repot urus visa. Jadi, kalau kamu pengen jalan-jalan ke Korea tanpa visa, tinggal meluncur ke Pulau Jeju aja.
Selain itu, selama di Pulau Jeju, wisatawan Indonesia nggak boleh keluar dari pulau tersebut, yang sering disebut sebagai Pulau Bali-nya Korea. “Jika kamu datang ke Jeju dengan program bebas visa, kamu hanya boleh berkeliling di Pulau Jeju saja,” begitu tulisannya di Visit Korea.
Untuk bisa masuk ke Pulau Jeju, pemilik paspor Indonesia perlu mendapatkan Korea Electronic Travel Authorization (K-ETA) secara online. Caranya gampang banget, cuma perlu sediakan beberapa data pribadi dan informasi paspor. Setelah itu, aplikasi K-ETA akan diproses dalam waktu 24 hingga 48 jam.
Biasanya, warga Indonesia bisa liburan di Pulau Jeju selama maksimal 30 hari tanpa visa. Tapi, selama 30 hari itu, kita nggak boleh jalan-jalan ke wilayah lain di Korea Selatan selain Pulau Jeju. Buat yang pengen ke Seoul atau tempat lain di Korea, harus urus visa Korea Selatan dulu ya.
Nah, untuk bisa ikut program bebas visa ini, kita harus terbang langsung ke Jeju tanpa transit di kota lain di Korea Selatan. “Dalam program bebas visa, para pengunjung harus langsung terbang ke Jeju, tanpa mampir ke kota lain di Korea Selatan,” begitu kata K-ETA South Korea.
Pulau Jeju dilayani oleh Bandara Internasional Jeju (CJU). Ada banyak kota besar di Asia yang punya penerbangan langsung ke Jeju, seperti dari China, Jepang, Taiwan, Vietnam, dan Filipina.
Jadi, buat kamu yang pengen liburan ke Korea Selatan tanpa ribet urus visa, yuk langsung ke Pulau Jeju aja! Selamat berlibur!
Leave a Comment