ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkap salah satu argumen memberikan izin tambang untuk organisasi kemasyarakaran (ormas) keagamaan. Salah satunya agar kekayaan alam di Indonesia tidak hanya dinikmati konglomerat dan segelintir orang saja.
Mulanya, Bahlil menyorot besarnya peran para ustadz dan tokoh kepercayaan di masa kemerdekaan Indonesia. Namun, setelah merdeka kekayaan alam bangsa hanya dinikmati segelintir orang.
"Di saat Indonesia merdeka nan menguasai sumber daya alam bangsa kita Hanya segelintir orang, Itu lagi, itu lagi, itu lagi," kata Bahlil di Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda Manonjaya Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).
"Mulai dari situ, saya berpikir atas seizin Pak Presiden Prabowo dan mantan Presiden Pak Jokowi, saya katakan 'Pak jika boleh sumber daya alam kita ini, kita juga kudu kasih kepada organisasi kemasyarakatan, keagamaan'. Jangan hanya dimiliki oleh konglomerat-konglomerat," lanjutnya.
Bahlil menjelaskan, Partai Golkar berbareng Partai Gerindra menginisiasi Revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) itu. Dalam revisi itu mengatur bahwa ormas keagamaan hingga UMKM bisa mendapatkan izin upaya pertambangan (IUP) dan wilayah izin upaya pertambangan (WIUP).
"Kita berikan IUP itu kepada operasi UMKM dan organisasi kemasyarakatan, keagamaan tanpa tender dengan pemberian prioritas. Ini agar ada keadilan," ungkapnya.
Di sisi lain, dia mengatakan bahwa pemerintah juga sudah menandatangani izin kelola tambang kepada ormas Nahdlatul Ulama (NU). Dalam waktu dekat, pemerintah juga bakal menandatangani IUP untuk ormas Muhammadiyah.
"Sebagai laporan kepada kiai, NU kemarin sudah kami kasih, NU kita sudah tandatangan IUP-nya. Muhammadiah juga Akan kami berikan sebelum bulan Maret ini berakhir, ini sebagai komitmen kita," imbuh Bahlil.
(bel/aud)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu