ARTICLE AD BOX
Mohammad Riza Chalid (MRC) telah tiga kali mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Absennya Riza tidak menyurutkan interogator Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menyita aset milik pengusaha kondang tersebut.
Riza sedianya kembali diperiksa Kejagung pada Senin (4/8). Itu adalah kali kali Riza dipanggil sebagai tersangka. Namun, Riza lagi-lagi tidak menggubris panggilan dari Kejagung tanpa memberikan penjelasan apa pun.
Secara bersamaan, interogator Kejagung lampau melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah letak nan terafiliasi dengan Riza. Hasilnya, kendaraan mewah dan duit tunai disita penyidik.
5 Mobil Mewah Riza Chalid Disita
Tim interogator Kejagung menyita sejumlah kendaraan nan diduga milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Total ada lima kendaraan nan disita penyidik.
"Tim interogator sudah melakukan pencarian dan penyitaan mengenai dengan perkara atas nama tersangka MRC. Dari hasil penyitaan didapat ada lima unit kendaraan, ada Toyota Alphard, ada MINI Cooper, ada tiga mobil sedan Mercy," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di instansi Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Anang mengatakan lima mobil itu disita dari pihak nan terafiliasi dengan Riza Chalid. Kelima mobil itu disita interogator dari hasil penggeledahan di wilayah Jakarta Selatan.
"Dari penggeledahan ini kita mendapatkan barang-barang bukti nan diduga oleh interogator ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama tersangka MRC," ujar Anang.
Mobil Riza Chalid nan Disita Tanpa Pelat Nopol Kendaraan
Kejaksaan Agung menyita lima mobil milik Riza Chalid mengenai investigasi kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Lima kendaraan nan disita itu tidak disertai pelat kendaraan.
"Penyidik temukan memang kondisinya begini, tidak ada pelat nomornya, sengaja untuk menghilangkan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di instansi Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Anang menduga kendaraan tanpa pelat nomor itu sengaja dilakukan Riza untuk menghilangkan peralatan bukti. Namun, dari hasil penelusuran tim interogator didapatkan bahwa kelima mobil itu terafiliasi dengan Riza Chalid.
"Penyidik sudah mendapatkan kuncinya semua dan dapat, cocok sudah dibawa," ujar Anang.
Duit Valas Riza Chalid dari Berbagai Negara Ikut Disita
Selain mobil mewah, interogator juga menyita sejumlah mata duit asing milik Riza. Berapa jumlahnya?
"Itu kita dapatkan sejumlah duit baik dalam corak dolar (Amerika) maupun juga dalam corak rupiah dan mata duit asing lainnya," kata Kasubdit Penyidikan Tipikor dan TPPU Kejagung, Yadyn, di instansi Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Yadyn mengatakan duit tunai itu didapat dari hasil penggeledahan di tiga lokasi. Penyidik Kejagung menggeledah rumah nan diduga terafiliasi dengan Riza Chalid.
"Jadi penggeledahannya ini kita lakukan di tiga tempat. Pertama di Depok, nan kedua di Pondok Indah dan kemudian nan ketiga di Tegalparang, wilayah Mampang," ujar Yadyn.
Kejagung belum memerinci nominal duit tunai milik Riza nan telah disita. Uang tersebut tetap dalam penghitungan.
Kejagung Segera Terbitkan Red Notice
Riza Chalid menjadi salah satu nama teranyar nan ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Usai ditetapkan tersangka, Riza tercatat tiga kali mangkir panggilan Kejagung.
Anang mengatakan dalam panggilan pemeriksaan tersangka nan ketiga pada Senin (4/8), Riza kembali tidakhadir tanpa memberikan konfirmasi. Kejagung ini tengah bersiap mengusulkan red notice untuk Riza Chalid.
"Yang jelas interogator bakal segera melakukan langkah-langkah norma ke depannya. Ya mungkin kelak sekalian bisa melakukan penetapan DPO-nya nantinya dengan juga red notice juga," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Sejauh ini Riza Chalid terdeteksi ada di Malaysia usai meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025. Pemerintah lewat Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan juga telah mencabut paspor milik Riza.
(ygs/ygs)