ARTICLE AD BOX
Lebak -
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bakal merealisasikan janji politiknya mengenai program Bangun Jalan Desa Sejahtera alias disingkat 'Bang Andra' di Banten. Andra menyebut program itu bakal dilaksanakan setelah APBD perubahan.
"Tadi saya baru saja datang dalam menyerahkan LHP BPK, saya menyerahkan finansial LKPD Provinsi Banten 2024 ke BPK. Salah satu nan saya tanyakan adalah kami meminta saran, meminta pendapat gimana agar kami bisa mengintervensi pembangunan jalan desa," kata Andra kepada wartawan di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (3/3/2025).
Andra menuturkan, wilayah Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Serang tetap mempunyai keterbatasan fiskal dalam membangun jalan. Lantas, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kudu membantu pendanaannya, terlebih program itu dianggap sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Kami bakal berkolaborasi, kami bakal memetakan, bakal mengupayakan membangun jalan desa nan bisa mengintegrasikan wilayah-wilayah produktif nan ada di sekitaran wilayah Lebak," tuturnya.
Andra mengaku belum bisa bertindak membangun jalan desa lantaran kudu menunggu APBD perubahan tahun 2025. Nantinya program ini juga bakal memanfaatkan efisiensi anggaran.
"Kita punya Inpres Nomor 1 untuk melakukan pertimbangan terhadap belanja-belanja nan tidak efektif, nan kemudian dialihkan, salah satu dialihkannya ke mana? Membangun prasarana sekolah, toiletnya, membangun prasarana kesehatan, memberikan support untuk menjaga ketahanan pangan, dan sebagainya," pungkasnya.
(fca/fca)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu