Bnn Tak Lagi Tangkap Pengguna Narkoba, Politisi Pd: Jangan Tebang Pilih

Sedang Trending 9 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan tak bakal menangkap pengguna narkoba, sekalipun penggunanya merupakan artis. Politisi Partai Demokrat (PD) Yan Harahap mewanti-wanti BNN untuk tidak tebang pilih dalam tindakan rehabilitasi ini.

"Jangan ada celah bagi tebang pilih alias impunitas terselubung," kata Yan kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Ia menilai pernyataan BNN tersebut merupakan langkah maju. Menurutnya, Indonesia sudah saatnya berakhir menghukum korban nan sebenarnya memerlukan pertolongan.

"Jangan sampai rakyat mini dilempar ke sel tahanan, sementara nan terkenal langsung ke klinik," kata Sekretaris II Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat itu.

Lebih lanjut, Yan menyatakan bahwa pendekatan humanis BNN perlu didukung. Namun, menurutnya, pengawasan terhadap tetap krusial untuk dilakukan.

Pasalnya, kata dia, perang melawan narkoba bukan soal banyak orang nan dipenjara, melainkan banyak korban nan pulih.

"Itu prinsip kebijakan nan berpihak pada masa depan bangsa," ujarnya.

Sebelumnya, dilansir detikBali, Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom, menegaskan kembali pernyataannya nan menyebut bahwa artis pengguna narkoba tak bakal ditangkap anggotanya. Dia menegaskan, tak hanya artis, semua pengguna narkoba tak bakal ditangkap dan diproses hukum.

"Jangankan artis, semua pengguna (narkoba) saya larang untuk ditangkap. Rezim kita mengatakan, (pengguna narkoba) dibawa ke rehabilitasi," kata Marthinus seusai menghadiri kuliah umum di Gedung Rektorat Universitas Udayana, Selasa (15/7).

Marthinus menjelaskan kebijakan tersebut telah diatur dalam undang-undang. Saat ini, Indonesia mempunyai 1.196 pusat rehabilitasi alias lembaga wajib lapor (IPWL) nan bisa dimanfaatkan pecandu narkoba untuk berobat dan berakhir menggunakan narkotika.

Ia meminta masyarakat aktif melapor jika mengetahui ada family alias kenalan nan mengonsumsi narkoba. Ia menegaskan para pengguna tidak bakal diproses hukum.

"Bagi siapapun nan mengetahui, nan merasakan anaknya alias orang nan dikasihi terkena akibat penyalahgunaan narkoba, silahkan lapor," ucapnya. (azh/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini