ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menyerahkan hasil audit mengenai kasus korupsi minyak mentah ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Hasil audit itu berisi nilai kerugian negara imbas kasus tersebut.
Rapat penyerahan hasil audit tersebut berjalan pada Kamis (19/6) nan lalu. Dalam rapat tersebut dilakukan juga penghitungan kerugian negara oleh BPK RI atas tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018-2023 pada PT Pertamina (Persero) dan subholding lainnya, termasuk satuan kerja unik pada Kementerian ESDM.
Hasil audit itu berisi nilai kerugian nan dialami negara buntut kasus dugaan korupsi minyak mentah tersebut. Lantas berapa nilai kerugiannya?
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar juga membenarkan adanya penyerahan hasil audit BPK ke pihaknya. Namun, dia meminta untuk menunggu info lebih lanjut mengenai hasil audit tersebut.
"Kemarin lampau Pak Dirtut (Direktur Penuntutan) sudah sampaikan soal itu juga, kita tunggu aja ya," kata Harli saat dihubungi, Kamis (3/7/2025).
Harli mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun surat dakwaan berasas hasil audit BPK tersebut. Ia memastikan Kejagung bakal menyampaikan nilai kerugian nan ditemukan oleh BPK pada hasil audit itu.
"Saat ini JPU sedang menyusun surat dakwaannya, jika sudah rampung kelak disampaikan," ucap dia.
Seperti diketahui, Kejagung tetap terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor perjanjian kerja sama pada periode 2018-2023.
Saat ini, total ada sembilan orang nan dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Enam di antaranya petinggi subholding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta.
9 orang nan ditetapkan sebagai tersangka adalah:
1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
4. Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
6. Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
8. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
(maa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini