ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) merespons mengenai rencana family Juliana Marins menggugat Indonesia ke jalur norma internasional. TNGR menekankan bahwa telah melakukan nan terbaik dalam proses pemindahan WN negara Brasil nan jatuh ke lembah Rinjani itu.
"Pada prinsipnya kami sudah melakukan nan terbaik bagi Juliana Marins. Artinya jika tetap ada kekurangan alias penilaian nan lain, silakan saja," kata Kepala Balai TNGR Yarman di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), seperti dilansir detikBali, Kamis (3/7/2025).
Yarman mengatakan seluruh proses pemindahan terhadap Juliana sudah dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP). Adapun, proses pencarian hingga pemindahan terhadap jasad Juliana memerlukan waktu lima hari.
"Kalau ada hal-hal nan perlu kami revisi, kami revisi. Terkait nan lain, ada biaya asuransi dan peralatan segala itu bagian dari evaluasi. Tim pemindahan SAR campuran sudah melakukan nan terbaik dari awal jatuh korban," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka kemungkinan untuk menempuh jalur norma internasional mengenai kematian tragis Juliana saat mendaki Gunung Rinjani. DPU mengusulkan permintaan resmi kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian dari otoritas Indonesia dalam kejadian tersebut pada Senin (30/6/2025).
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Brasil tidak menutup kemungkinan membawa kasus ini ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR). Keluarga juga meminta pengadilan federal Brasil untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Juliana.
Baca selengkapnya di sini
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini