Bsu Rp 600 Ribu Diperpanjang Hingga 6 Agustus 2025, Cek Cara Pencairannya

Sedang Trending 15 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 hingga 6 Agustus 2025. Perpanjangan ini bermaksud memberi kesempatan tambahan bagi pekerja nan belum mencairkan biaya support melalui PT Pos Indonesia.

Dilansir dari instansi buletin Antara, perpanjangan pencairan BSU disepakati dalam rapat antara Kemnaker, PT Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK), Indah Anggoro Putri.

"Kami tadi pagi sudah rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan, Dirut Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami sepakat beri perpanjangan lima hari ke depan untuk Pos Indonesia melakukan upaya terbaik menyalurkan Bantuan Subsidi Upah," ujar Indah di Kantor Pos Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (1/8/2025).

Penyaluran BSU melalui rekening bank Himbara telah dinyatakan selesai. Namun, sebagian penerima belum sukses menerima support lantaran hambatan teknis. Oleh karena itu, sisa support disalurkan melalui instansi pos, terutama untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Masyarakat nan merasa memenuhi kriteria alias sempat mendapat pemberitahuan sebagai penerima BSU namun belum mencairkan bantuannya, disarankan segera mengecek status penerima dan mengikuti prosedur pencairan berikut ini.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Untuk mengecek status penerima BSU secara online, masyarakat dapat melakukan langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi: bsu.kemnaker.go.id
  2. Arahkan ke bagian Pengecekan NIK Penerima BSU
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode keamanan (captcha)
  4. Klik tombol Cek Status
  5. Sistem bakal menampilkan info apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima BSU alias tidak

Cara Mencairkan Dana BSU 2025

Jika NIK terdaftar sebagai penerima, berikut tata langkah pencairan biaya bantuan:

  1. Datangi instansi pos terdekat
  2. Bawa KTP original sebagai arsip identitas
  3. Petugas bakal melakukan verifikasi info penerima
  4. Jika info cocok, biaya BSU sebesar Rp600.000 bakal dicairkan secara tunai di tempat

Untuk mendukung kelancaran pencairan biaya BSU 2025 ini, PT Pos Indonesia membuka jasa lebih panjang, termasuk malam hari dan akhir pekan.

"Kami mengupayakan instansi pos buka dari pagi sampai malam termasuk weekend juga tetap buka. Menteri Ketenagakerjaan berambisi bisa sampai jam 10 malam," ujar Plt Dirut Pos Indonesia, Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman.

(wia/imk)