ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan penyaluran support sosial (bansos) tepat sasaran, sesuai pengarahan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat berjumpa Kepala PPATK Ivan Yustiavanda di instansi PPATK, hari ini.
"Dalam rangka upaya info nan semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh nan berhak, kami minta support PPATK untuk melakukan semacam kajian terhadap rekening seluruh penerima bansos," ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).
Adapun kajian terhadap rekening penerima bansos nan dilakukan oleh PPATK juga sebagai bukti bahwa info nan dimiliki Kemensos adalah benar.
"Data-data telah kami sampaikan (ke PPATK) dan masalah-masalah nan kami hadapi juga telah kami sampaikan, nan mudah-mudahan ke depannya ditindaklanjuti," ujar Gus Ipul.
Gus Ipul mengatakan bakal menjadikan hasil kajian rekening penerima bansos dari PPATK sebagai pedoman untuk memastikan support sosial tepat sasaran. Dalam pertemuan tersebut juga diketahui rupanya ada banyak rekening penerima bansos nan disinyalir dormant alias tidak melakukan transaksi apapun selain hanya menerima transfer saja.
Sementara itu, Ivan menyambut positif inisiasi Kemensos. Dia menyatakan bakal melakukan eksplorasi dari info nan telah diberikan oleh Kemensos. Sinergi ini diharapkan sesuai dengan pengarahan Presiden Prabowo agar bansos kudu tepat sasaran.
"Apa nan diharapkan oleh Presiden melalui Kemensos, bansos kudu tepat sasaran, digunakan secara benar, dan kepada orang-orang nan tepat, bisa dilaksanakan dengan baik," ujar Ivan.
Ivan juga mengungkapkan pihaknya menemukan beberapa info nan kurang sesuai dan segera menyerahkan info tersebut ke Kemensos.
"Kami menemukan beberapa info memang nan anomali, dan itu bakal kami serahkan segera kepada Pak Mensos untuk mengambil kebijakan mengenai dengan penyaluran bansos," ungkapnya.
Dalam perihal ini PPATK berkomitmen untuk selalu mendukung Kemensos mewujudkan support sosial nan efektif dan tepat sasaran.
"Kami siap, Pak Menteri, untuk selalu membantu Bapak ke depan. Kita berambisi bahwa bansos ini bakal lebih efektif, dan betul-betul tepat sasaran untuk masyarakat Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Gus Ipul melaporkan per 1 Juli 2025, lebih dari Rp 20 triliun bansos triwulan II telah tersalur ke belasan juta family penerima faedah (KPM). Rinciannya, Bansos PKH 8 juta lebih KPM alias sekitar 80,49 persen dari total kuota KPM, dengan nilai Rp 5,8 triliun. Sementara untuk bansos Sembako, sudah tersalurkan ke lebih dari 15 juta KPM alias sekitar 84,71 persen dari target, dengan nilai mencapai Rp 9,2 triliun.
Adapun untuk penebalan bansos, tambahan support sebesar Rp200 ribu per bulan untuk dua bulan kepada 18,3 juta KPM juga telah tersalurkan ke 15 juta KPM, dengan nilai Rp 6,19 triliun.
Namun tetap ada 3,6 juta KPM nan belum menerima bansos. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, adanya ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 nan mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai melalui golongan bank milik negara (Himbara), sehingga penyaluran nan selama ini dilakukan lewat PT Pos dialihkan.
Lebih lanjut, beleid ini hanya memberikan pengecualian bagi golongan rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, organisasi budaya terpencil, serta penduduk di wilayah tanpa prasarana perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Selain lantaran proses peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara, aspek kedua penyebab keterlambatan pencairan bansos juga lantaran adanya 629.513 KPM penerima baru nan belum mempunyai rekening. Para KPM baru berkuasa menerima bansos lantaran tercatat dalam info terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN) nan menggantikan DTKS sebagai referensi penyaluran bantuan.
Selanjutnya, keterlambatan pencairan ke beberapa KPM juga terjadi akibat adanya sejumlah rekening nan tetap dianalisis PPATK untuk memastikan bansos tepat sasaran.
(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini