Kedok Palsu Pria Ngaku Polisi Belasan Kali Menipu Demi Pesta Sabu

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Jakarta -

Terbongkar tindakan dua laki-laki mengaku-ngaku sebagai Polisi untuk menipu sejoli di Palmerah, Jakarta Barat. Dua pelaku rupanya residivis.

Dua pelaku diketahui berinisial A dan IR. Keduanya menipu korban nan menjual motor dengan modus cash on delivery (COD).

Saat berjumpa korban, pelaku mengaku sebagai Polisi. Mereka kemudian memeriksa motor nan hendak dijual korban dan menuding kendaraan tersebut bodong namalain tak berdokumen lengkap.

"Pelaku mengaku sebagai personil Polri nan seolah-olah hendak melakukan penegakan norma menyita sepeda motor milik korban, dengan argumen menjual sepeda motor tersebut tidak ada arsip nan lengkap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan pelaku bermodus kendaraan nan dijual korban bermasalah. Pelaku kemudian mengambil motor korban.

"Jadi seakan-akan korban itu percaya bahwa pelaku mengaku oknum polisi, padahal bukan, di situ langsung diambil motornya," ujarnya.

Pelaku juga mengarahkan korban berjumpa di Polsek terdekat. Namun dua penjahat itu justru membawa kabur motor korban untuk kemudian dijual kembali.

"Jadi dari korban itu sudah ada rasa percaya bahwa punya personil Polri gadungan. Jadi terasa langsung mereka melakukan intervensi terhadap korban itu, melakukan intervensi, melakukan intervensi," imbuhnya.

Uang Hasil Penipuan Dipakai Beli Narkoba

Barang bukti baju bertuliskan Jatanras nan digunakan polisi abal-abal untuk menipu ojol di Bekasi. Foto: Barang bukti baju bertuliskan 'Jatanras' nan digunakan polisi abal-abal untuk menipu ojol di Bekasi. (dok. Istimewa)

Kedua pelaku menjual murah motor korban. Motor rampasan itu dijual berkisar Rp 3 juta hingga Rp 6 juta.

"Jadi harganya dijual bervariasi, ada antara Rp 3-6 juta, bervariasi," kata Arfan.

A dan IR menggunakan duit hasil kejahatan tersebut untuk pesta narkoba. Setelah dilakukan tes urine, keduanya juga positif mengonsumsi sabu.

"Keduanya hasil tes urine positif konsumsi sabu. Ketika ditangkap di kontrakannya di Cengkareng, juga ada bong (alat isap)," imbuhnya.

Pelaku Sudah Beraksi 17 Kali

ilustrasi kejahatan pidana perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan Ilustrasi. (Foto: andi saputra)

Polisi mengungkap satu pelaku merupakan residivis. Pelaku sudah bertindak belasan kali.

"Untuk Saudara Tersangka A namalain C, di mana untuk aktivitas dia menipu tersebut sudah nyaris 17 motor," kata Arfan.

Saat ini dua motor hasil rampasan para pelaku sudah diamankan. Kepada polisi, mereka mengaku sudah menjual motor hasil rampasan lainnya.

"Jadi mereka sudah mengumpulkan motor-motor nan tidak komplit dokumennya. Mereka melakukan profiling dan mendatangi korban," ujarnya.

Polisi menyebut pelaku A merupakan seorang residivis dan pernah menjalani hukuman. Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini