ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menanggapi hasil sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) di mana ada 24 wilayah nan mesti melakukan pencoblosan ulang. Rifqi menyebut pihaknya bakal melakukan pertimbangan rekrutmen penyelenggara pemilu.
"Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai dengan perselisihan hasil Pilkada hari ini, memang mengindikasikan beberapa KPU di tingkatkan kabupaten kota itu bekerja dengan kurang profesional, apalagi lalai baik secara administratif maupun secara norma untuk menelisik persoalan-persoalan dasar seperti persyaratan administratif calon kepala daerah," kata Rifqi kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).
Terlepas dari putusan MK terhadap 24 Pilkada, Rifqi memandang keahlian KPU secara umum sudah baik. Menurutnya, pilkada di wilayah lain melangkah sesuai prosedur.
"Kendati demikian, kami memandang secara umum dari 545 KPU provinsi, kabupaten, kota, secara umum tentu nan lain tetap melakukan dengan alim pada peraturan perundang-undangan dan prosedur," tambahnya.
Meski demikian, Komisi II DPR berjanji melakukan pertimbangan terhadap KPU dan Bawaslu. Rifqi menekankan mesti ada sistem nan lebih baik dalam rekrutmen penyelenggara pemilu.
"Satu, dua perkara, nan kemudian menghasilkan diskualifikasi terhadap pasangan calon oleh mahkamah konstitusi, bakal menjadi bagian krusial bagi pertimbangan Komisi II DPR RI terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024," ujar Rifqi.
"Termasuk kualitas penyelenggara Pemilu, termasuk ke depan gimana sistem rekrutmen penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu di seluruh Indonesia," sambungnya.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah membacakan putusan 40 perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Hasilnya, MK memerintahkan ada pencoblosan ulang di 24 pilkada.
Kemudian, ada satu perkara nan diputuskan agar dilakukan rekapitulasi ulang dan satu perkara nan diminta untuk perbaikan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pilkada. Sementara, 14 gugatan lainnya tidak dikabulkan MK.
(dwr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu