Densus 88 Ungkap Peran 2 Asn Di Aceh Yang Ditangkap Terkait Terorisme

Sedang Trending 14 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua ASN di Aceh terduga teroris. Kedua orang tersangka itu berinisial ZA (47) dan M (40).

Jubir Densus 88, AKBP Mayndra Wardhana, menyebut penangkapan dilakukan dalam operasi pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi penanggulangan jaringan terorisme nan telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.

"Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan aktivitas salah satu organisasi teror. Ia diduga mengelola aliran biaya nan digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas golongan tersebut," kata Mayndra dalam keterangannya.

"Sementara itu, M ditangkap lantaran diduga mempunyai peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, nan bekerja melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi," lanjutnya.

Dari kedua tersangka, Densus 88 turut mengamankan sejumlah peralatan bukti. Di antaranya satu unit laptop, beberapa telepon seluler, flash disk, serta senjata tajam nan diduga digunakan dalam rangka pelatihan.

"Tim interogator menduga peralatan bukti ini memuat bukti krusial berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta arsip mengenai aktivitas kelompok," ucapnya.

Mayndra mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror nan terus dilakukan oleh Densus 88. Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif.

"Kedua terduga saat ini sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan intensif. Kami juga bakal mendalami keterkaitan mereka dengan jaringan nan lebih luas," imbuhnya.

(ond/fas)