Dipolisikan Eks Wakapolri Soal Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Sekjen Koi

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuna Noeradi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno atas dugaan pencemaran nama baik. Wijaya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

"Terus terang secara pribadi tidak tahu apa nan mau dilaporkan. Dari laporan nan saya terima itu adalah adanya dugaan pencemaran nama baik," kata Wijaya saat ditemui di Polda Metro Jaya, dilansir Antara, Kamis (3/7/2025).

Wijaya menduga laporan tersebut adalah masalah sengketa keolahragaan alias masalah organisasi.

"Kalau itu memang mengenai dikeluarkannya Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PPPTMSI) dari KOI, itu sudah melalui prosedur nan ada di dalam AD/ART kita," katanya.

Ia juga menambahkan jika nan berkepentingan tidak menerima keputusan tersebut penyelesaiannya ada di Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI).

Wijaya nan didampingi kuasa hukumnya juga membawa sejumlah berkas kepada interogator termasuk MoU alias nota kesepahaman dengan Kemenpora RI.

Sebelumnya, KOI mengeluarkan Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) dari keanggotaan KOI melalui Kongres Luar Biasa (KLB) nan berjalan di Jakarta pada awal 2024.

"Dengan berat hati tadi sudah kami putuskan dan disetujui berbareng oleh personil mengenai pemberhentian alias pemecatan PP PTMSI dari keanggotaan KOI," kata Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari usai aktivitas Rapat Anggota dan KLB KOI 2024 di Jakarta, Jumat (8/3/2024) lalu.

Keputusan itu mempertimbangkan adanya pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta tidak terbatas terhadap tindakan nan melanggar prinsip nilai "Olympism" dan Gerakan Olimpiade.

Hal itu merujuk pernyataan Ketua Umum PP PTMSI Oegroseno di media daring nan mendiskreditkan dan bertendensi tuduhan terhadap lembaga serta lembaga olahraga nan dinilai bertentangan dengan AD/ART dan Piagam Olimpiade (Olympic Charter). Oegroseno sempat melayangkan pembelaan atas persoalan tersebut namun ditolak oleh peserta kongres.

Usai keputusan tersebut, Oktohari kembali mengingatkan kepada semua personil dan pengurus bagian olahraga untuk tetap alim dan alim pada prinsip-prinsip tata kelola nan telah diatur dalam Piagam Olimpiade.

Selain pemberhentian PP PTMSI dari keanggotaan, KLB tersebut juga menghasilkan beberapa keputusan krusial lain seperti penyelesaian nomenklatur dalam AD/ART untuk nama-nama komisi.

(jbr/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini