ARTICLE AD BOX
Jakarta -
KPK menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Indonesia. KPK mengungkapkan telah secara berkala melakukan pembeberan alias gelar perkara.
"Ekspose itu kan secara berkala ya dilakukan untuk pembaruan dari progres nan sudah dilakukan oleh tim," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).
Budi mengatakan dengan adanya pembeberan itu bisa terlihat sejauh mana perkembangan pengusutan sebuah perkara. Ekspose itu pun telah dilakukan beberapa kali.
"Sehingga kita bisa memandang perkembangan dari sebuah penanganan perkara," kata dia.
"(Ekspose) ada kita lakukan beberapa kali," tambahnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi kuota haji saat ini sedang diusut KPK. KPK mengatakan laporan itu saat ini tetap dalam proses penyelidikan.
"Sebagaimana nan disampaikan Pak Plt Deputi, laporan masyarakat mengenai dugaan TPK kuota haji saat ini tetap dalam proses penyelidikan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan.
KPK sebelumnya pernah menerima laporan mengenai kuota haji. Salah satunya dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu) nan melapor ke KPK pada 31 Juli 2024.
Saat itu, KPK mengatakan, jika ada laporan nan diterima, bakal dilakukan analisis. Jika dirasa hasil penelaahan cukup, bakal dilanjutkan ke proses selanjutnya.
"Ya secara prinsip, jika ada laporan nan diterima oleh bagian pengaduan masyarakat, semua administrasinya, bahannya bakal dilakukan penelaahan," kata jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika, kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, 1 Agustus 2024.
(ial/dek)