ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polisi menetapkan empat orang pelajar sebagai tersangka atas kasus penyiraman air keras terhadap siswa SMK berinisial AP (17) Koja, Jakarta Utara (Jakut). Satu tersangka berinisial AR (18) berkedudukan sebagai pelaku utama penyiraman.
"AR (18) nan melakukan penyiraman terhadap korban," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Hamdan Samudro dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).
Sementara, tiga orang lainnya ialah anak berkonflik dengan norma (ABH). Mereka turut serta patungan untuk membeli air keras.
"YA (17) melakukan pemukulan punggung korban. JBS (17) ikut patungan membeli air keras. MA (17) perannya ikut patungan membeli air keras," ujarnya.
Mereka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 dan/atau Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP tentang Pengeroyokan Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (1/8). Sebelum melakukan penyiraman, para pelaku diketahui merampas motor milik pelajar lain.
Keliling Cari Lawan Tawuran
Polisi mengungkap tindakan penyiraman air keras kepada siswa SMK berinisial AP (17) di Koja, Jakarta Utara (Jakut) dilakukan secara acak. Para pelaku nan juga tetap pelajar sempat berkeliling mencari musuh untuk tawuran.
"Sebelum terjadi penyiraman, golongan dari SMK di Koja ini, sengaja berkeliling sekitar 10 orang untuk mencari musuh untuk melakukan tawuran," kata Kombes Erick Frendriz kepada wartawan, Senin (4/8).
Karena tak ada lawan, para pelaku lampau menyiram korban nan saat itu melintas di lokasi. Erick menyebut antara korban dan pelaku tidak saling mengenal.
"Karena tidak ketemu lawan, mereka papasan dengan korban nan sedang berbonceng tiga saat itu. Spontan, pelaku ini mepet kendaraan korban, kemudian terjatuh, dan si pelaku menyiramkan air keras sehingga korban sampai saat ini tetap dirawat di RSCM," kata dia.
"Setelah kami dalami, ini tetap pemeriksaan, ini (penyiraman air keras) random, kejadian ini random. Mereka sengaja keliling pulang sekolah, kemudian ketemu nan disangka musuh dan langsung melakukan penyiraman," imbuhnya.
(wnv/idn)