ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Seorang kepala desa (kades) berinisial RD (36) dan ASN inisial MS (45) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi. Mereka diduga memakai dan mengedarkan narkoba jenis sabu.
"Satresnarkoba Polresta Mamuju tangkap seorang kades dan ASN sebagai pengguna dan pengedar," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir dilansir detikSulsel, Senin (4/8/2025).
Herman mengatakan personel Operasi Antik Marano 2025 lebih dulu mengamankan RD di Jalan Ir Juanda, Kecamatan Mamuju pada Senin (4/8) awal hari. Saat itu, petugas mendapati satu saset sabu nan disimpan RD dalam balut rokok.
"Pertama RD dilihat gerak-geriknya mencurigakan, lantaran sudah awal hari tapi tetap berada pinggir jalan. Setelah diperiksa didapatilah satu saset sabu," terangnya.
Saat diinterogasi, RD mengaku mendapatkan peralatan tersebut dari MS. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah MS dan mendapati 3 saset sabu.
"MS diduga menjadi pemasok alias pengedar peralatan haram tersebut kepada RD," beber Herman.
Baca buletin selengkapnya di sini.
(fca/idn)