ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, memenuhi panggilan pemeriksaan interogator Direktorat Tindak Pindana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Dia bakal diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka kasus pemalsuan arsip Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut Tangerang.
Pantauan , Senin (24/2/2025) Arsin tiba di Gedung Bareskrim Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.09 WIB. Dia datang didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Arsin nampak mengenakan jaket serta topi hitam, komplit dengan masker nan menutupi wajahnya. Meski dicecar pertanyaan oleh awak media, Arsin tak berkomentar apapun tentang pemeriksaan hari ini. Termasuk soal penetapannya sebagai tersangka.
Dengan tangan di saku, dia hanya memandang ke depan tanpa menghiraukan awak media nan mengejarnya.
Kades Kohod, Arsin, di Bareskrim Polri, 24 Februari 2025. (Rumondang Naibaho/)
Kuasa Hukum Arsin, Yunihar, menuturkan kehadiran kliennya sebagai corak sikap kooperatif atas panggilan penyidik. Dia tak membeberkan barangbukti apa nan dibawa dalam pemeriksaan hari ini.
"Bahwa hari ini kami datang di sini menunjukkan keooperatif ya . Berarti kooperatif, kita ikuti patokan dan sistem nan ada," kata Yunihar kepada awak media.
Sebagai informasi, selain Arsin, interogator juga mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga tersangka lainnya hari ini. Mereka ialah Ujang Karta selaku Sekdes Kohod, serta SP dan CE selaku penerima kuasa. Namun belum diketahui apakah ketiganya memenuhi panggilan interogator alias tidak.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan total empat orang tersangka dalam kasus pemalsuan arsip SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang. Keempat tersangka itu Arsin selaku Kades Kohod, Ujang Karta selaku Sekdes Kohod, serta SP dan CE selaku penerima kuasa.
Para tersangka terbukti terlibat melakukan pemalsuan surat permohonan kewenangan atas tanah. Praktik pemalsuan kewenangan atas tanah itu telah dilakukan sejak 2023.
Mereka juga diduga melakukan pemalsuan dan mencatut identitas penduduk Desa Kohod dengan motif ekonomi. Namun interogator tetap mendalami berapa jumlah untung nan mereka dapat dari tindakannya.
(ond/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu