ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menindak tegas kasus narkoba dan cabul nan melibatkan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Jenderal Sigit mengatakan pihaknya bakal memproses AKBP Fajar baik secara etik maupun pidananya.
"Yang jelas kasus tersebut bakal ditindak tegas baik pidana maupun etik," kata Jenderal Sigit di Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Mabes Polri menampilkan AKBP Fajar dalam bertemu pers di Mabes Polri hari ini. AKBP Fajar mengenakan baju tahanan dan bermasker hitam. AKBP Fajar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam bertemu pers juga menyampaikan kembali komitmen Polri dalam kasus ini. Polri menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
"Bahwa sesuai pengarahan bapak kadiv propam, polri dalam perihal ini tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum," kata Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam bertemu pers.
Agus menegaskan Polri tidak bakal menolelir segala corak pelanggaran. Apalagi, kata Agus, jika pelanggaran itu mencederai kehormatan dan nilai-nilai lembaga Polri.
"Dan tidak menolelir segala corak pelanggaran khususnya nan mencederai kehormatan dan nilai-nilai lembaga Polri," kata Agus.
Divisi Propam Polri juga telah melakukan pengamanan unik terhitung sejak 24 Februari sampai hari ini. Agus menyebut Polri sangat hati-hati menangani kasus ini lantaran menyangkut anak.
"Divpropam Polri terhadap perkara ini setelah ada info dari Divhubinter telah melakukan pengamanan unik Divpropam dimulai tanggal 24 Februari sampai hari ini 13 Maret," katanya.
"Sehingga 3 minggu Divpropam Polri sudah bergerak menangani ini dengan melakukan langkah-langkah tadi lantaran ini menyangkut anak sehingga kita kudu betul-betul mendasari ketentuan nan bertindak dengan menambah persoalan baru ini," imbuhnya.
(azh/whn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu