ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus tudingan piagam tiruan nan dilaporkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan. Pihak Jokowi menyebut perihal tersebut menandakan kebenaran.
"Ditingkatkannya ke tahap investigasi menandakan pengaduan nan disampaikan Pak Jokowi mengandung kebenaran dan merupakan tindak pidana," kata Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
Rivai mengatakan Jokowi berambisi nama baiknya bakal pulih. Dia mengatakan timnya bakal selalu mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.
"Dengan upaya norma tersebut Pak Jokowi mengharapkan nama baiknya dipulihkan dan keaslian piagam dikukuhkan pengadilan," katanya.
"Sebagai penasihat norma korban, kami bakal memonitor perkara tersebut hingga ke pengadilan. Sehingga pada saatnya terdapat kepastian hukum," tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan terkini laporan tudingan piagam tiruan nan dilaporkan Jokowi. Penyidik sudah melakukan gelar perkara mengenai laporan tersebut pada Kamis (10/7).
"Bahwa kemarin hari Kamis, tanggal 10 Juli pukul 18.45, penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi nan sedang ditangani. Penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7).
Berdasarkan hasil gelar perkara nan dilakukan, ditemukan unsur pidana dalam perkara nan dilaporkan Jokowi. Kasus tudingan piagam itu pun ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap LP Pertama, pelapornya adalah Ir HJW. Dalam proses penyelidikan nan sudah dilaksanakan dalam gelar perkara, disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelasnya.
(azh/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini