Kasus Wni Di Myanmar, Dasco Usul Operasi Militer Selain Perang Jika Diplomasi Gagal

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah terus berkompromi dalam kasus WNI ditahan di Myanmar lantaran tuduhan mendukung aktivitas oposisi bersenjata di negara tersebut. Dasco menyebut DPR bakal mendorong operasi militer selain perang (OMSP) jika diplomasi gagal.

"Khusus untuk Myanmar, kita mendorong pemerintah terus melakukan diplomasi," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Dasco menyebut penduduk negara Indonesia kudu dilindungi. Dia menegaskan OMSP dijamin undang-undang umpama diplomasi dengan Myanmar gagal.

"Untuk penduduk negara Indonesia dan segenap tumpah darah Indonesia, itu ada di Undang-Undang TNI. Apabila diplomasi gagal, kami bakal mendorong pemerintah untuk mengeluarkan opsi operasi militer selain perang," kata Dasco.

"Operasi militer di luar perang itu dijamin dalam Undang-Undang TNI nan baru," imbuh dia menegaskan.

Kasus WNI di Myanmar

Kemlu dan KBRI di Yangon memfasilitasi permohonan pemaafan dari pihak keluarga. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menerangkan WNI berinisial AP itu ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024. AP didakwa melanggar Undang-Undang Antiterorisme, UU Keimigrasian, dan UU Perkumpulan nan Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act).

Judha mengatakan AP saat ini mendekam di penjara Insein di Yangon, Myanmar. Meski AP sudah divonis, Kemlu RI dan KBRI di Yangon memperjuangkan upaya nonlitigasi bagi pembebasan AP.

"Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis 7 tahun penjara," kata Judha, dikutip Antara, Rabu (2/7/2025).

(amw/gbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini