Kejagung Panggil Riza Chalid Untuk Ketiga Kalinya Hari Ini

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melayangkan surat panggilan ketiga terhadap tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Panggilan ketiga itu dijadwalkan hari ini.

"(Pemanggilan Riza Chalid) teragendakan hari ini," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di instansi Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

Namun Anang menyatakan pihaknya belum mendapatkan info perihal datang tidaknya Riza Chalid memenuhi panggilan interogator hari ini.

"Belum ada info (konfirmasi kehadiran)," tutur Anang.

Seperti diketahui, Riza Chalid sudah ditetapkan tersangka sejak Februari 2025. Riza Chalid diduga berada di luar negeri.

Riza Chalid sudah dua kali dipanggil oleh Kejagung dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun dia belum tidak mengindahkan panggilan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah mencabut paspor milik Riza Chalid. Riza, nan diduga di luar negeri, dicari-cari Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Paspornya sudah kami cabut," kata Agus, dilansir Antara, Rabu (30/7/2025).

Agus menyampaikan, Riza saat ini terdeteksi sedang berada di Malaysia. Tersangka kasus korupsi minyak mentah itu sudah keluar dari Indonesia sejak Februari 2025.

"Perlintasannya (data perlintasan orang di kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor nan berkepentingan di Malaysia," ujarnya.

Pemerintah, menurut dia, sekarang tetap terus berupaya membawa pulang Riza Chalid ke Indonesia. Pihaknya pun juga meminta pemerintah Malaysia untuk membantu proses pemulangan Riza Chalid.

"Kami sedang bekerja sama dengan teman-teman di sana dan mudah-mudahan ada niat baik dari pemerintah Malaysia untuk membantu pengembalian Riza Chalid nan saat ini berada di sana," ucap dia.

(ond/zap)