Ketua Kpk: Penyidik Sedang Fokus Selesaikan Berkas Perkara Hasto

Sedang Trending 5 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto, mengusulkan penangguhan penahanan ke KPK. KPK belum menerima surat penangguhan penahanan dari pihak Sekjen PDIP tersebut.

"Surat permohonannya belum kami terima," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu lewat pesan singkat kepada , Selasa (25/2/2025). Guntur menjawab pertanyaan wartawan mengenai kapan KPK bakal memberikan keputusan mengenai penangguhan penahanan Hasto.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto tak menanggapi pertanyaan mengenai penangguhan penahanan Hasto. Ia hanya mengatakan saat ini interogator KPK konsentrasi membereskan berkas perkara Hasto agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Penyidik sedang konsentrasi untuk menyelesaikan berkas perkaranya," kata Setyo saat dikonfirmasi terpisah.

Sebelumnya, pengacara Hasto, Maqdir Ismail, mengaku telah mengusulkan permohonan penangguhan penahanan Hasto. Permohonan itu diajukan setelah Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK mengenai suap dan perintangan investigasi buron Harun Masiku.

"Tadi saya sudah sampaikan surat penangguhan penahanan," ungkap Maqdir kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

Keterlibatan Hasto di Kasus Harun Masiku

Kasus nan menjerat Hasto ini berasal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan nan saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu berjulukan Agustiani Tio, pihak swasta berjulukan Saeful, dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses norma hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi personil DPR lewat Pergantian Antarwaktu (PAW).

Sementara itu, Harun Masiku tetap menjadi buron. Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto serta pengacara berjulukan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru.

KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, nan memperoleh bunyi terbanyak kedua, menjadi personil DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. KPK menyebut Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berangkaian dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.

Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai personil DPR terpilih dari dapil I Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu. KPK menduga sebagian duit suap ke Wahyu itu berasal dari Hasto.

Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi investigasi Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone sebelum kabur. Hasto juga diduga memerintahkan salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024. KPK juga menduga Hasto meminta saksi memberi kesaksian tiruan ke KPK.

(isa/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu