Kpk Buka Peluang Panggil Nadiem Makarim Soal Kasus Google Cloud

Sedang Trending 20 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

KPK sudah memeriksa staf unik mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani mengenai penyelidikan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. KPK juga membuka kesempatan untuk memanggil Nadiem Makarim.

"Semua terbuka kemungkinan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir Antara, Kamis (31/7/2025).

Budi mengatakan KPK membuka kesempatan untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak mengenai nan diduga mengetahui bangunan perkara. Terutama penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Berdasarkan catatan KPK, Fiona Handayani tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa pada Rabu (30/7) pukul 09.19 WIB. Fiona selesai diperiksa dan pergi meninggalkan gedung KPK pada pukul 17.46 WIB.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi mengenai Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut tetap dalam tahap penyelidikan, alias belum pada tahap penyidikan.

KPK menegaskan penyelidikan kasus tersebut berbeda dengan kasus Chromebook nan sedang ditangani Kejaksaan Agung. Selain itu, KPK mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet cuma-cuma di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berangkaian dengan perkara Google Cloud.

Sementara itu, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, ialah mengenai pengadaan Chromebook.

Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, ialah mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim berjulukan Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyah.

(wnv/wnv)