ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Anggota DPR RI Kawendra Lukistian menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi terhadap Tom Lembong. Ia menyebut kedua langkah itu sebagai pertanda Prabowo punya hati nan luas.
"Keputusan tersebut bukan sekadar pemaafan hukum, tetapi gambaran luasnya hati dan bukti Pak Prabowo adalah negarawan sejati," kata Kawendra saat dihubungi, Jumat (1/8/2025).
Ia pun memastikan mendukung keputusan Presiden Prabowo. Langkah pemberian abolisi dan amnesti itu dinilai bakal memperkuat stabilitas nasional serta mempercepat agenda pembangunan nan inklusif dan kolaboratif di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.
"Kami tegak lurus mendukung apa nan menjadi keputusan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam perihal itu," ucap Kawendra.
Tak hanya itu, Kawendra juga mengapresiasi peran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kembali amnesti dan abolisi tersebut. Langkah Dasco, lanjut dia, menjadi simbol kuat dari semangat rekonsiliasi dan komitmen untuk merangkul semua komponen bangsa.
"Tentu terima kasih juga untuk Bang Dasco, bukan sekadar selalu menjadi jembatan kebangsaan, tapi 'jangkar keseimbangan' demi kebaikan negeri ini," ujar dia.
Diketahui, pada Kamis (31/7) malam DPR RI dan pemerintah menggelar rapat konsultasi membahas pertimbangan presiden mengenai pemberian amnesti hingga abolisi. Di antaranya abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.
"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap kerabat Tom Lembong," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai rapat konsultasi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7)
"Kedua, adalah pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang nan telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto," ujarnya.
(maa/aud)