ARTICLE AD BOX
Lion Air memberikan hukuman terhadap laki-laki HR (42) nan mengamuk dan berteriak mengenai ancaman bom. Lion Air blacklist sementara laki-laki tersebut.
"Sebagai bagian dari langkah penanganan lanjutan, maskapai menetapkan pembatasan sementara (blacklist) terhadap nan bersangkutan, nan berfaedah tidak dapat melakukan penerbangan berbareng maskapai dalam naungan Lion Group," kata Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro saat dihubungi, Rabu (6/8/2025).
Danang mengatakan ada beberapa pertimbangan mengenai keputusan tersebut, salah satunya mencegah potensi gangguan keamanan dan kenyamanan penerbangan. Keputusan itu juga dibuat demi memberikan perlindungan terhadap penumpang lainnya.
"Bentuk kepatuhan terhadap izin keselamatan penerbangan, termasuk upaya penegakan disiplin terhadap tindakan nan mengarah pada ancaman keselamatan penerbangan (bomb threat), sekalipun dalam corak candaan alias gurauan," kata dia.
"Tindakan preventif kepada publik agar senantiasa menjaga perilaku dan sikap nan sesuai dengan norma keselamatan dalam transportasi udara," imbuhnya.
Danang menegaskan bahwa gurauan alias pernyataan mengenai bom, ancaman, alias sejenisnya bukanlah perihal nan bisa dianggap ringan. Sebab, kata dia, perihal itu berakibat serius pada aspek operasional, kenyamanan pelanggan, dan penegakan patokan keselamatan penerbangan.
"Lion Air membujuk seluruh pengguna jasa penerbangan untuk terus menjaga sikap dan perilaku nan mendukung terciptanya penerbangan nan aman, nyaman, dan selamat bagi semua," jelasnya.
Aksi pelaku mengamuk dan berteriak mengenai ancaman peledak terjadi pada Sabtu (2/8). Sebanyak 181 penumpang lainnya terdampak dan kudu mengganti pesawat atas ulah pelaku tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan maraton, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pelaku dijerat dengan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Alasan Mengamuk
Foto: Potret penumpang pesawat Lion Air nan mengakum dan teriak 'bom' sekarang berbaju tahanan. (dok. Istimewa)
"Tersangka menanyakan tentang keberadaan bagasi kepada salah satu kru. Kemudian ada komunikasi dan itulah nan membikin dia tersulut emosinya, sehingga mengeluarkan kalimat dan ancaman nan banyak beredar di sosial media," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung.
Pelaku diketahui melakukan perjalanan dari Merauke menggunakan pesawat Makassar-Soekarno-Hatta dengan tujuan akhir Kualanamu, Medan. Ronald mengatakan pelaku pergi ke Merauke untuk berjumpa dengan keluarganya.
Pelaku sempat tiga kali melontarkan mengenai ancaman peledak sampai mengundang kegaduhan dari penumpang lainnya. Kepada polisi, keterlambatan pesawat bukan jadi argumen dia mengamuk dan melontarkan kalimat tersebut.
"Kalau dari hasil keterangan nan berkepentingan tidak mengeluhkan tentang delay dan penyampaian dari Lion semestinya agenda berangkat pukul 17.35, namun berangkatnya jadi malam hari. Tapi lebih kepada bagasi nan ditanyakan ada di mana, padahal bagasi ada di pesawat nan berkepentingan naiki untuk ke Kualanamu," jelasnya.
Polisi berbareng pihak keamanan sudah memeriksa bagasi pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak didapati peralatan rawan di dalamnya.
(wnv/eva)