ARTICLE AD BOX
loading...
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara untuk kedua kalinya. Foto/via Yonhap
SEOUL - Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara untuk kedua kalinya. Ini mengenai kegagalan penerapan darurat militer tahun lampau nan menjerumuskan negara tersebut ke dalam kekacauan politik.
Yoon Suk-yeol dimakzulkan pada bulan April sebagai akibat pengeluaran dekrit darurat militer, nan hanya berjalan selama enam jam, pada bulan Desember.
Seorang pengadil senior di Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Yoon pada hari Rabu, dengan argumen kekhawatiran bahwa dia dapat menghilangkan bukti.
Baca Juga: Rumah Eks Presiden Korsel Digerebek untuk Penyelidikan terhadap Dukun dan Hadiah Mewah
Yoon, nan merupakan presiden Korea Selatan pertama nan ditangkap ketika sedang menjabat, menghadapi persidangan mengenai tuduhan memimpin pemberontakan atas upayanya untuk memberlakukan darurat militer.
Dalam sidang tujuh jam nan berjalan pada hari Rabu, tim penasihat unik mengusulkan surat perintah penangkapan atas lima dakwaan utama, menurut laporan instansi buletin Korea Selatan; Yonhap, Kamis (10/7/2025).