ARTICLE AD BOX
Bogor -
Kementerian Koordinator Bidang Pangan berbareng Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel sejumlah tempat nan melanggar wilayah aliran sungai (DAS). Kali ini, ada tiga letak nan disegel nan berada di area Sentul dan Gunung Mas, Kabupaten Bogor.
Tiga letak nan ditindak antara lain Gunung Geulis Country Club lantaran tumpukan sampah dan tidak mempunyai izin TPS Limbah B3, Summarecon Bogor akibat tidak adanya sedimen trap dan biopori nan menyebabkan sedimentasi sungai, serta Bobocabin milik PT Bobobox Aset Management lantaran pelanggaran izin tata ruang.
"Langkah tegas ini adalah upaya menjaga kelestarian alam dan ketahanan pangan. Mari bersama-sama bertanggung jawab untuk masa depan nan lebih baik," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dilihat dari akun Instagramnya, Jumat (14/3/2025).
Penindakan dilakukan oleh KLH di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, pada Kamis (13/3). Turut datang Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol beserta jajarannya. Di tiga letak tersebut, KLH melakukan pemasangan papan peringatan pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Menteri Zulhas juga sempat meninjau Summarecon Bogor. Di sana, dia memandang area nan sudah di-cut off.
"Ini sih marah kita jika ini. Ini jadi hancur lebur gini gunung," katanya.
"Yang masuk pelanggaran berat, ini terdapat sungai ini dibendung begitu. Paling parah itu cut and fill, ada izin lingkungannya tapi nggak sesuai," katanya lagi.
Zulhas juga melakukan peninjauan ke area penginapan Bobocabin di Gunung Mas, Puncak. Lokasi nan sekarang dijadikan penginapan Bobocabin tadinya adalah perkebunan nan kemudian berubah kegunaan lahan.
"Ini izin perkebunan tetapi berubah kegunaan lahan. Setahu saya PTPN itu jika dia mau berubah, ubah dulu tata ruangnya. Di sini kan fungsinya perkebunan, di KSO-kan. Perkebunan 33 sudah jadi KSO, itu nan kita minta dicabut KSO-nya," paparnya.
Dilansir Antara, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menargetkan percepatan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi dan Ciliwung untuk menekan potensi terjadinya banjir, erosi, dan sedimentasi di wilayah hilir.
"Langkah-langkah ini kudu dilakukan untuk mencegah musibah nan lebih besar di masa depan. Kerusakan lingkungan di hulu bakal berakibat langsung pada masyarakat di hilir, terutama dalam corak banjir dan kekurangan air bersih," kata Menteri LH Hanif, dilansir Antara, Kamis (13/3).
"Oleh lantaran itu, kami bakal terus mengawasi, menindak, serta memulihkan area ini agar tetap berfaedah sebagai penyangga ekosistem nan sehat," tambahnya.
Sebagai informasi, DAS Bekasi mempunyai luas sekitar 145.000 hektare, dengan segmen Puncak mencakup 28.000 hektare, di mana 12.500 hektare berfaedah sebagai area perlindungan ekosistem dan pengendalian bencana.
Perubahan tata ruang nan signifikan sejak 2022, termasuk alih kegunaan lahan menjadi perumahan, permukiman, pertanian, dan industri tambang, telah meningkatkan tingkat erosi nan mengkhawatirkan, katanya.
Sebagai solusi, pemerintah mempercepat program restorasi ekosistem melalui penanaman pohon di beragam titik strategis serta memastikan pengelolaan sumber daya air nan berkelanjutan. Pemerintah juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat, sektor swasta, dan pemerintah dalam menjaga ekosistem.
(mea/imk)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu