ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Seorang laki-laki berinisial IM namalain Memet (48) ditangkap polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik korban kecelakaan lampau lintas di area Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Aksi dengan niat jahat itu terekam dan sempat viral di media sosial
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan peristiwa itu. Dia menyebut pihaknya telah mengamankan pelaku.
"Pelaku berinisial IM namalain Memet telah kami amankan. Ia berpura-pura menolong korban, namun rupanya justru membawa kabur motor korban," kata Kompol Abdul Jana melalui keterangannya, Sabtu (2/8/2025).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat dan menelusuri rekaman CCTV serta video nan beredar di media sosial. Pelaku ditangkap di area jalan Inspeksi Cengkareng Drain (Kampung Muk), Kedaung Kaliangke, pada Rabu (30/7).
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom, menyatakan pihaknya telah memintai keterangan korban berjulukan Asep. Berdasarkan keterangan Asep, peristiwa bermulai saat dirinya hendak pulang kerja dan melintas di Fly Over Duri Kosambi.
Saat itu korban mengaku terserempet kendaraan tak dikenal dan terjatuh hingga tidak sadarkan diri. Pada momen itulah pelaku berpura-pura sebagai penduduk sekitar datang 'menolong'.
Parman menyebut pelaku membawa korban nan tidak sadarkan diri ke Puskesmas Cengkareng menggunakan sepeda motor milik korban sendiri. Namun saat korban mulai sadar pelaku berpamitan untuk memarkirkan sepeda motor dan berjanji menitipkan kunci kepada petugas keamanan.
Namun, lanjut parman, pelaku tak pernah menitipkan kunci kendaraan korban kepada petugas keamanan.
"Saat korban pulih dan hendak mengambil kunci motornya, petugas keamanan menyatakan tidak menerima titipan apapun. Setelah dicek CCTV, rupanya motor korban dibawa kabur oleh si penolong tadi," ungkap Parman.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP sub pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman balasan maksimal 7 tahun penjara.
(ond/aud)