ARTICLE AD BOX
Seekor singa piaraan lepas dan berkeliaran di jalanan ramai di Lahore, Pakistan. Kucing besar itu mengejar dan menyerang seorang wanita dan dua anak-anak di jalanan setempat.
Rekaman CCTV nan dirilis oleh kepolisian setempat, seperti dilansir AFP, Sabtu (5/7/2025), menunjukkan singa nan kabur itu melompati tembok pembatas di sekitar rumah tempat dia dipelihara dan mengejar seorang wanita nan membawa belanjaannya pada Kamis (3/7) malam waktu setempat.
Rekaman video menunjukkan singa itu menerkam dan melompat ke punggung wanita tersebut, hingga menjatuhkannya ke tanah.
Tidak hanya itu, singa tersebut juga menyerang dua bocah berumur tujuh tahun dan lima tahun. Keterangan ayah dari kedua bocah itu, seperti dikutip laporan kepolisian setempat, menyebut sang singa mencakar lengan dan wajah anak-anak itu.
Ketiga korban nan diserang singa itu telah dilarikan ke rumah sakit setempat, namun luka-luka mereka dinyatakan tidak menakut-nakuti nyawa.
Menurut keterangan dari ayah kedua bocah nan menjadi korban, sang pemilik singa itu berlari ke luar rumah saat menyadari peliharaannya kabur. Namun, menurut ayah kedua bocah itu, sang pemilik justru tampak "senang memandang singa itu menyerang" orang-orang nan lewat.
Kepolisian setempat mengatakan pada Jumat (4/7) bahwa pihaknya telah menangkap tiga laki-laki mengenai kejadian serangan singa tersebut.
"Para tersangka melarikan diri dari letak kejadian, membawa serta singa itu. Mereka ditangkap dalam waktu 12 jam setelah kejadian," kata instansi Deputi Inspektur Jenderal Operasional di Lahore, kepada AFP.
Simak buletin selengkapnya di laman selanjutnya.
Singa jantan berumur 11 bulan itu telah disita oleh kepolisian dan dikirimkan ke taman margasatwa. Para petugas pada taman margasatwa setempat mengatakan hewan itu dalam kondisi sehat.
Diketahui bahwa memelihara hewan eksotis, terutama kucing besar seperti singa, sebagai hewan piaraan telah sejak lama dianggap sebagai tanda kewenangan spesial dan kekuasaan di area Punjab, provinsi terdapat di negara tersebut.
Insiden serupa terjadi pada Desember 2024, ketika seekor singa dewasa kabur dari kandangnya dan berkeliaran di lingkungan lainnya di Lahore, meneror masyarakat setempat sebelum ditembak meninggal oleh seorang petugas keamanan.
Insiden itu mendorong pemerintah provinsi untuk meloloskan undang-undang baru nan mengatur penjualan, pembelian, pengembangbiakan, dan kepemilikan kucing besar. Aturan norma nan bertindak sekarang mengharuskan pemilik mendapatkan lisensi bagi hewan nan dilarang dipelihara di area permukiman.
Para peternak wajib bayar biaya pendaftaran nan besar, sedangkan peternakan kudu mempunyai luas minimal 40 ribu meter persegi.
(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini