Operasi Bersih Kuantan 2025, Tiga Penambang Emas Ilegal Ditangkap

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Kuantan Singingi -

Satgas Operasi Bersih Kuantan 2025 melakukan penertiban penambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Terbaru, Polres Kuansing mengamankan tiga orang penambang ilegal,

Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menyampaikan ketiganya diamankan dalam operasi nan digelar di Lingkungan Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, pada Minggu (3/8). Ketiganya adalah Y(60), penduduk Desa Rantau Sialang Kecamatan Kuantan Mudik; RA(49), penduduk Desa Pisang Berebus Kecamatan Gunung Toar; dan MK(50), penduduk Desa Koto Kari Kecamatan Kuantan Tengah.

"Ketiganya ditangkap saat sedang melakukan aktivitas tambang menggunakan peralatan tradisional tanpa mempunyai izin upaya pertambangan sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba)," ujar AKBP Ricky, dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

Dari letak penambangan, petugas turut mengamankan sejumlah peralatan bukti, antara lain satu unit mesin diesel, dua unit selang, satu unit nozzle besar, satu unit dulang, tiga buah karpet, dan satu unit asbuk berbahan besi. Saat ini, ketiga tersangka beserta peralatan bukti telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi untuk kepentingan investigasi lebih lanjut.

Polres Kuansing menertibkan PETI di Kuantan Tengah dan mengamankan tiga tersangka, Minggu (3/8/2025).Polres Kuansing menertibkan PETI di Kuantan Tengah dan mengamankan tiga tersangka, Minggu (3/8/2025). Sejumlah peralatan bukti disita dari letak PETI. (Foto: dok. Polres Kuansing)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi AKP Shilton menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap para tersangka sedang berjalan. Tim interogator juga tengah melengkapi manajemen investigasi dan bakal melakukan penyitaan resmi terhadap seluruh peralatan bukti.

"Kami tetap bakal mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pemodal hingga penadah hasil tambang," kata Shilton.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menyampaikan apresiasi tinggi kepada jejeran Polres Kuantan Singingi dalam upaya penertiban ini. Brigjen Jossy menegaskan bahwa Polda Riau tidak bakal mentolerir praktik pertambangan terlarangan dalam corak apa pun.

"Aktivitas tambang tanpa izin bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan, keselamatan masyarakat, dan ekonomi daerah," tegas Brigjen Jossy.

Brigjen Jossy menyatakan bahwa tindakan tegas bakal terus dilakukan, dan seluruh jejeran diminta tidak ragu-ragu dalam menindak pelaku tambang ilegal. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memberantas tambang terlarangan dari hulu hingga ke hilir.

(mei/mea)