ARTICLE AD BOX
loading...
Warga berada di pusat support nan kontroversial di Gaza. Foto/presstv
BERN - Otoritas Pengawas Yayasan Federal memerintahkan pembubaran Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF), nan berpusat di Jenewa.
Pengumuman tersebut dibuat pada tanggal 2 Juli di Lembaran Berita Perdagangan Resmi Swiss, dengan mengeluarkan pemberitahuan 30 hari bagi kreditor mana pun untuk maju sebelum pembubaran resmi golongan tersebut.
Keputusan ini dibuat oleh Otoritas tersebut lantaran GHF kandas mematuhi beragam tanggungjawab hukum, termasuk tidak adanya personil dewan, alamat pos nan sah, dan rekening bank Swiss.
Pada tanggal 30 Mei, Persatuan Ahli Hukum Internasional mengeluarkan peringatan nan menyatakan tindakan norma terhadap GHF dan hari ini, Anouar Gharbi, kepala IJU Jenewa bersikeras bahwa pada tanggal 3 Agustus GHF kudu sepenuhnya dihapus dari daftar perdagangan Jenewa.
Yayasan tersebut tidak dapat terus beraksi lantaran tidak lagi mempunyai alamat di Jenewa maupun perwakilan Swiss.
Tindakan norma terhadap personil GHF bakal terus bersambung dan IJU diberi mandat untuk mewakili 7 family nan anggotanya telah terbunuh di dekat titik pengedaran GHF alias menghadapi kekerasan nan disengaja nan dilakukan oleh penjaga GHF.
Anak perusahaan GHF nan berkantor pusat di Jenewa adalah organisasi nan dibentuk dan didukung oleh Amerika Serikat dan Israel.