Paslon Pilkada Puncak Jaya Didesak Minta Pendukung Tak Bentrok

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Pilkada di Kabupaten Puncak Jaya yang diwarnai bentrok maut antarpendukung paslon selama beberapa bulan belakangan. Ahli norma Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Titi Anggraini menyarankan agar kedua pasangan calon turut terlibat meredakan situasi.

"Semestinya, para pasangan calon segera menyerukan pendukung dan jajarannya untuk tidak melakukan tindakan kekerasan apalagi nan mengarah pada tindakan kriminal," ujar Titi lewat pesan singkat kepada , Minggu (6/4/2025).

Pasangan calon, kata Titi, mesti berfokus kepada langkah norma nan sah untuk menyelesaikan perselisihan nan ada, ialah melalui skema penegakan norma pemilu di Mahkamah Konstitusi. Menurut Titi, KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, abdi negara keamanan, dan pemerintah pusat kudu segera mengambil langkah kongkrit untuk menyelesaikan persoalan di Puncak Jaya agar tidak terus menyantap korban.

"Lebih dari itu, partai politik dan para elitenya juga kudu ikut bertanggung jawab dalam menghentikan kekerasan nan terjadi. Bagaimanapun, bentrok berujung korban jiwa tersebut dilatarbelakangi persaingan politik dan kepentingan dukung mendukung calon," tutur Titi.

Titi turut meminta abdi negara keamanan melakukan penegakan norma secara transparan dan akuntabel untuk mengusut tuntas jatuhnya korban jiwa di kalangan warga. Terutama untuk mengungkap tokoh intelektual nan terlibat dalam kejahatan tersebut.

Keterbukaan proses norma menjadi sangat krusial untuk mencegah terjadinya spekulasi maupun politisasi nan bisa memperkeruh suasana. Titi mengatakan Pilkada mestinya jauh dari praktik kekerasan apalagi sampai ada korban jiwa nan jatuh akibat bentrok antar pendukung.

"Tokoh masyarakat dan tokoh kepercayaan kudu dilibatkan dalam rangka menjaga kondusivitas publik sekaligus untuk mencegah eskalasi kekerasan nan terus berlanjut," jelas Titi.

Asistensi KPU Papua dan KPU RI, bagi Titi, sangat krusial dalam memberikan supervisi dan penguatan pada jajarannya di KPU Puncak Jaya.

Diketahui, bentrok terjadi di antara dua kubu pendukung paslon nomor urut 1 Yuni Wonda-Mus Kogoya dan pendukung paslon nomor urut 2 Miren Kogoya-Mendi Wonerengga di Pilkada Puncak Jaya, Papua Pegunungan. Bentrokan itu mengakibatkan 12 orang tewas. Sementara itu, 653 orang lainnya mengalami luka-luka.

"Aksi saling serang antarpendukung pasangan calon kepala wilayah di Puncak Jaya menyebabkan sedikitnya 12 orang meninggal dunia," kata Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Sabtu (5/4).

Ia mengatakan berantem antarpendukung terjadi sejak sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025. Selain 12 orang tewas, ratusan korban luka-luka akibat terkena panah.

"Rinciannya 423 orang merupakan pendukung paslon 01, sedangkan 230 lainnya dari kubu paslon 02," katanya.

(isa/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini