ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) berhati-hati saat menagih tunggakan penunggu Rusunawa nan nilainya mencapai Rp 95,5 miliar. Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI, Rio Sambodo menilai jangan sampai pemprov mengeluarkan kebijakan nan merugikan masyarakat ekonomi bawah.
"(Harus hati-hati) Apalagi menyangkut penduduk nan kondisinya secara sosial ekonomi di bawah rata-rata," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI, Rio Sambodo, Minggu (23/2/2025).
Menurut Rio, pembangunan Rusunawa merupakan penanganan masalah permukiman. Dia mengatakan tujuan dari Rusunawa ialah memberikan kediaman nan layak sekaligus mengurangi kekumuhan.
"Rusunawa diperuntukkan bagi penduduk kelas menengah ke bawah, namalain penduduk berpenghasilan rendah," katanya.
Rio menyebut baik DPRD maupun Pemprov tak boleh menutup mata soal besarnya tunggakan Rusun tersebut. Namun, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman kudu mencari akar masalah tunggakan tersebut.
"Apakah penduduk secara sengaja mengabaikan, alias memang kondisi ekonomi mereka nan sedang tidak baik. Terkena PHK alias argumen ekonomi lainnya, artinya negara melalui Pemda DKI Jakarta ikut serta datang dalam penanganan persoalan sosial ekonomi warga," katanya.
Hal nan perlu dilakukan oleh Dinas Perumahan, menurut Rio, ialah mendata penunggu rusun menunggak. Sehingga, diketahui mana nan layak maupun tidak menghuni rusun.
"Dinas Perumahan perlu melakukan penyisiran ulang terhadap penghuni. Agar bisa terverifikasi kembali penduduk nan layak mendapatkan kediaman di rusunawa," ujarnya.
Selain itu, Rio pun menyinggung soal kembang 2% bagi penunggak Rusunawa. Dia meminta agar Pemprov mempertimbangkan untuk menghapus kembang tersebut.
"Tinjau kembali kembang 2% bagi tunggakan rusunawa ini, kita kudu kembali pada niat pembangunan Rusunawa jadi rasanya tidak elok jika penduduk berpenghasilan rendah ini dikenakan denda," katanya.
Sementara itu, jika rupanya penunggak mempunyai masalah ekonomi, apalagi korban terdampak penggusuran, maka Pemprov DKI kudu lebih manusiawi. Bahkan, Pemprov kudu memberikan pekerjaan kepada mereka.
"Khusus penduduk terdampak saya mengusulkan agar pihak pemprov Jakarta memberikan pelatihan-pelatihan agar bisa berbisnis misalnya, alias unik kepala rumah tangga nan menganggur diberikan pekerjaan seperti PJLP misalnya. Sehingga mereka punya penghasilan untuk bayar sewa rusun," katanya.
Sebelumnya, DPRKP DKI mencatat jumlah tunggakan pembayaran rusunawa mencapai Rp 95,5 miliar. Penghitungan tunggakan itu terakumulasi dalam waktu nan sangat lama hingga 31 Januari 2025.
"Tunggakan mencapai Rp 95,5 sekian miliar. Angka ini berasal dari sekitar 17.031 unit rusunawa, dengan rincian 7.615 unit dari penunggu penduduk terprogram nan mempunyai tunggakan Rp 54,9 miliar dan 9.416 unit dari penunggu penduduk umum dengan tunggakan Rp 40,5 miliar," kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, saat dikonfirmasi, Kamis (6/2).
Dia mengatakan ada penunggu nan menunggak hingga 58 bulan alias lebih. Data tunggakan ini terus terlaporkan meski hukuman manajemen telah diterapkan. Dia mengatakan hukuman itu berupa teguran, penyegelan, dan pemberitahuan pengosongan secara paksa.
Keinginan Rano
Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno bicara mengenai wacana kebijakan pembatasan masa tinggal Rusunawa di Jakarta. Rano Karno mengatakan kebijakan itu tetap dikaji.
"Itu tetap dikaji, artinya kan begini, jika memang dia bisa selamanya bagus. Tapi kan artinya rusun itu kepentingannya, maaf agak kelas ya, ada masyarakat berpenghasilan rendah, itu kelas-kelas nan mungkin nan tidak terlalu mahal," kata Rano Karno di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2025).
Dia mengatakan jika penunggu Rusunawa mempunyai tingkat perekonomian nan lebih baik semestinya meninggalkan Rusunawa. Dia memastikan kebijakan pembatasan masa kediaman tetap terus dikaji.
"Nah artinya, jika dia rezekinya insyaallah berkembang, naik, pasti dia bakal pindah ke tempat lain, tapi itu (pembatasan masa hunian) kita sedang kaji," katanya.
Rano juga mengatakan tunggakan sewa penunggu kudu diselesaikan. Dia menyebut tunggakan sewa kudu dikejar.
"Ya itu kudu kita kejar, harus, kudu kita selesaikan itu," ucapnya.
Lebih lanjut, Rano mengaku belum bisa memastikan apakah tunggakan penunggu itu bisa diputihkan. Dia mengatakan tetap menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
"Nanti kita tunggu Pak Gub," katanya.
(aik/idn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu