Pemkot Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir-longsor

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Bekasi -

Pemkot Bekasi menetapkan status siaga darurat musibah banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor. Status siaga ini bertindak hingga akhir Agustus.

"Betul," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Kota Bekasi, Priadi Santoso, kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Informasi siaga darurat musibah banjir hingga longsor juga diunggah akun resmi BPBD Kota Bekasi. Penetapan status siaga darurat ini berasas Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 400.9.10/Kep.448-BPBD/VII/2025.

"Pemerintah Kota Bekasi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor terhitung sejak tanggal 25 Juli hingga 31 Agustus 2025," tulis BPBD Kota Bekasi di keterangan unggahannya.

Warga diimbau waspada terhadap potensi banjir, angin kencang, dan tanah longsor. Warga juga diimbau melapor jika ada situasi darurat.

"Status siaga darurat ini ditetapkan sebagai corak kewaspadaan terhadap potensi musibah hidrometeorologi basar, seperti banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor nan tetap dapat terjadi di tengah tandus nan mundur dan condong berkarakter basah," demikian keterangan unggahan BPBD Kota Bekasi.

(idn/fca)