Pemprov Bakal Atur Calon Penerima Bansos Minimal Sudah 10 Tahun Di Jakarta

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menyusun rancangan peraturan wilayah (Raperda) tentang kependudukan nan salah satunya mengatur pemberian support sosial (bansos). Pemprov DKI menyebut calon penerima bansos sudah kudu tercatat minimal 10 tahun sebagai menetap dan teregistrasi sebagai penduduk Jakarta.

"Ke depan Jakarta bakal mempunyai izin kebijakan minimal 10 tahun menetap dan teregistrasi di wilayah Jakarta sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima support sosial," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin kepada wartawan, Rabu (2/4/2025).

Budi mengatakan patokan ini ditujukan agar penduduk dari luar Jakarta tidak datang ke Jakarta hanya demi bansos Pemprov. Dia mengatakan Pemprov mau menjamin Jakarta menjadi wilayah nan kondusif dan nyaman.

"Karena kami mempunyai tanggungjawab untuk menjaga kota Jakarta beserta warganya agar tetap manjadi kota kondusif dan nyaman bagi penduduknya," ujarnya.

Budi mengatakan beban Jakarta sudah berat, seperti permukiman padat, masalah sampah, dan kemacetan. Dia mengatakan Jakarta memerlukan tenaga kerja berbobot agar tak semakin terbebani.

"Bagi para calon pendatang diharapkan mempunyai agunan tempat tinggal, agunan pekerjaan serta mempunyai skill tetap. Tentunya jika para pendatang mempunyai keahlian dan skill baik kontribusinya bakal berfaedah dalam mencapai Jakarta menuju kota dunia dan mewujudkan Indonesia emas 2045," ujarnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilakan para pendatang nan hendak mengadu nasib di Jakarta. Pramono mengatakan Jakarta sudah mempersiapkan diri menyambut para pendatang.

"Jadi ini memang problem nan pasti bakal dihadapi Jakarta dalam kondisi nan seperti ini. Tanpa menutup mata kan beberapa wilayah melakukan PHK dan sebagainya. Dan untuk itu Jakarta pasti mempersiapkan diri," kata Pramono Anung usai halalbihalal di rumah Megawati Soekarnoputri, Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (31/3).

Pramono mengatakan dia dan Rano Karno tak bakal melakukan operasi justicia. Dia mengatakan siapa pun nan datang ke Jakarta kudu mempunyai identitas.

"Saya dan Bang Doel (sapaan terkenal Rano Karno), kami sudah berdiskusi, kita tidak melakukan operasi justicia ya. nan kita lakukan adalah lebih kepada kemanusiaan, siapapun nan datang ke Jakarta kudu ada identitasnya. (Dinas) Dukcapil bakal mengecek itu, administrasinya dicek," ujarnya.

(bel/haf)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini