ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pengacara korban kasus penembakan maut tiga personil Polres Way Kanan, Lampung, Hotman Paris menyatakan persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang melangkah tidak adil. Pengacara dan family korban pun meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turun tangan mengawasi jalannya persidangan.
Pengacara family korban, Hotman Paris Hutapea menjelaskan ketidakadilan sidang lantaran pengadil di pengadilan konsentrasi mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) penyergapan nan dilakukan oleh polisi. Sedangkan pidana penembakan nan berujung tewasnya tiga personil polisi tidak banyak dibicarakan.
"Padahal kan pidananya sudah terjadi, gitu kan? Anda memandang bahwa pengadilan militernya lebih memihak ke militernya. Jadi ada 2 pekerjaan di sini, satu militer, satu kepolisian. Jadi pertanyaannya itu lebih mengarah ke arah lebih condong kepada SOP. Seolah-olah lebih banyak mencari kesalahan dari lembaga kepolisian," kata Hotman Paris dalam bertemu pers di area Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).
"Terus apa lagi? Jadi satu, terlalu tidak menggali motivasi penembakan apalagi nan dicari-cari adalah SOP kepolisian," sambung dia.
Tak hanya itu, Hotman juga menyebut family korban nan menjadi saksi di persidangan seolah seperti ditekan. Pertanyaan pengadil menurutnya lebih banyak mengarah ke rumor 'setoran' nan diterima para korban daripada kasus penembakannya.
"Jadi, kasusnya adalah kasus penembakan. Tapi nan dicecar adalah kasus setoran uang. Begitu. Jadi, tidak konsentrasi ke arah tindak pidana penembakan. Apakah itu berencana alias tidak," jelas dia.
Untuk itu Hotman Paris menginginkan agar pengadil nan memimpin persidangan dapat bertindak objektif alias konsentrasi ke arah kenapa bisa terjadi penembakan. Hotman mengatakan lebih baik mencari tahu apa motivasi penembakan dibandingkan rumor setoran.
"Jangan terlalu berfokus ke arah apakah polisi melakukan SOP, apakah polisi menerima setoran. Karena ini bukan perkara sogok-menyogok, ini perkara tentang penembakan nan menyebabkan matinya tiga polisi. Jadi kita hanya menghimbau public pressure, mudah-mudahan hakimnya mendengar alias atasannya mengawasi kasus ini," tegasnya.
Selain itu, dia juga meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengawasi jalannya persidangan. Sehingga menurutnya persidangan dapat melangkah adil.
"Termasuk kepada Panglima TNI dan juga kepada KSAD. Agar kasus ini dimonitor. Itu kira-kira," sambungnya.
Selanjutnya tim kuasa norma nan mendampingi family korban langsung di pengadila, Putri Maya Rumanti mengatakan selama proses persidangan, pengadil lebih banyak menggali kesalahan dari para korban maupun saksi-saksi. Peristiwa tembakan tak digali.
"Tapi ini tidak pernah mengarah kepada posisi nan terjadi. Pelaku ini kan sudah jelas melakukan penembakan, tapi itu tidak digali. Hanya mendengarkan keterangan dari saksi-saksi nan justru memihak keterangan dari terdakwa," kata Putri.
"Jadi, nggak ada sama sekali kita lihat keberpihakan alias membantu menggali ada apa perbuatannya, kemudian kenapa dia melakukan itu, tidak sama sekali tergali," imbuh dia.
Sebagai informasi, kejadian penembakan terhadap tiga polisi itu terjadi Senin (17/3) sore. Saat itu, ketiga polisi tengah melakukan penyergapan di salah satu letak sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Mereka nan gugur adalah Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta. Sebagai corak penghormatan terakhir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta.
Dua oknum TNI nan menembak tiga polisi di Way Kanan, Lampung, berinisial Kopda Basar dan Peltu L, resmi jadi tersangka. Keduanya pun dijerat dengan pasal nan berbeda.
Simak juga Video: Momen 2 Oknum TNI AD Penembak 3 Polisi Jalani Sidang Perdana
(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini