ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polda Metro Jaya menggandakan pemeriksaan terhadap Roy Suryo terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo soal tudingan piagam palsu. Roy Suryo dijadwalkan diperiksa hari ini.
"Saudara RS teragendakan bakal diambil keterangan dalam rangka penjelasan di tahap penyelidikan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Roy Suryo belum mengkonfirmasi kehadirannya dalam pemeriksaan hari ini. Penyidik, lanjut Ade Ary, tetap menunggu kehadiran Roy Suryo.
"Saat ini penyelidik tetap menunggu apakah datang alias tidak," ujarnya.
Ade Ary menambahkan, pada Rabu (3/7) ada empat orang nan dipanggil untuk diperiksa dengan inisial ES, K, DH dan RF. Namun, keempat orang tersebut tidak hadir.
Laporan Jokowi di Polda Metro Jaya
Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan tuduhan mengenai tuduhan piagam tiruan ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut.
Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor mengenai Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Jokowi menyerahkan sejumlah peralatan bukti dalam laporan mengenai tudingan piagam tiruan ke Polda Metro Jaya. Total ada 24 objek media sosial nan diserahkan kepada penyidik.
"Namun dalam uraian kebenaran dijelaskan bahwa dari 24 objek sosial media nan kami ajukan sebagai peralatan bukti, terdapat 5 orang nan diduga terlibat dengan inisial RS, ES, RS, T dan K," kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, saat dihubungi, Rabu (30/4).
Redaksi telah menghubungi Roy Suryo mengenai agenda pemeriksaan hari ini, namun hingga buletin ini dimuat belum ada jawaban dari nan bersangkutan.
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini