Polda Metro Tangkap 3 Pengedar Narkoba Jaringan Sumatera, 11 Kg Sabu Disita

Sedang Trending 10 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyergapan dua letak di Depok dan Jakarta Barat. Hasilnya, polisi menyita 11 kilogram sabu dari tiga laki-laki diduga pengedar narkoba jaringan Sumatera.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra mengungkapkan penyergapan awalnya dilakukan di area Beji, Depok pada Kamis (10/7). Penggerebekan dilakukan setelah pihak menerima info dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba.

"Sekitar pukul 23.00 WIB, tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan sukses mengamankan laki-laki berinisial S (32), penduduk Jakarta Barat, nan diduga terlibat dalam peredaran sabu," kata Ade Candra kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Ade mengatakan dari tersangka S, didapat info mengenai keberadaan peralatan bukti narkoba lainnya di sebuah kos-kosan di area Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pihaknya pun segera melakukan pengembangan dan penyergapan di bilik kos di Jalan Perdana Kusuma, Jakarta Barat.

"Di letak tersebut, polisi mengamankan dua laki-laki lainnya, masing-masing berinisial D (30) dan A (34)," jelas Ade.

Ade mengatakan pihaknya menemukan 11 balut besar sabu dengan total berat mencapai 11.000 gram alias 11 kilogram di kosan tersebut. Narkoba jenis sabu ini ditemukan dalam sebuah koper berwarna hitam.

Selain sabu, diamankan juga sejumlah peralatan bukti lainnya, ialah timbangan digital, plastik klip besar, dan beberapa unit ponsel. Ade juga menyampaikan narkoba jenis sabu ini berasal dari jaringan Sumatera.

"Barang bukti tersebut diduga berasal dari jaringan Sumatera nan rencananya bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya," terang Ade.

Tersangka dan peralatan bukti saat ini telah diamankan di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk investigasi lebih lanjut.

(zap/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini