Polda Riau Rangkul Kaum Disabilitas Dalam Program 'radar'

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Pekanbaru -

Kepolisian Daerah (Polda) Riau membuat sebuah program untuk mengatasi kejahatan di bumi maya. Program nan diberi nama Radar (Riau Anti Cyber Crime) ini bakal merangkul disabilitas nan mempunyai keahlian di bagian IT.

"Termasuk di dalamnya kelak kita bakal pekerjakan kaum disabilitas nan punya keahlian menggunakan IT, alias dia bisa membikin konten media sosial," kata Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Kamis (3/7/3035).

Lebih dari itu, pekerja disabilitas ini juga bakal diperbantukan untuk mendukung patroli siber dalam program Radar nan digagas Kapolda.

"Patroli siber, jadi kita perbantukan juga," imbuhnya.

Respons Cepat Aduan Warga

Herry Heryawan menyampaikan program Radar ini datang sebagai bentuk transformasi Polda Riau di era digital. Polisi menyadari penggunaan media sosial saat ini semakin marak dan menjadi ruang terbuka di bumi maya.

"Program Radar ini adalah terobosan imajinatif dari Polda Riau untuk merespon sigap laporan masyarakat nan ada di media sosial," kata Irjen Herry Heryawan, Rabu (2/7).

Selain melalui jasa hotline 110 nan terpusat di Mabes Polri, masyarakat bisa membikin pengaduan ke Polda Riau melalui platform media sosial TikTok dan Instagram. Laporan dari masyarakat nan masuk nantinya bakal langsung ditindaklanjuti, tentunya dengan melalui sistem verifikasi nan sesuai aturan.

Herry Heryawan mengatakan laporan nan masuk bakal diteruskan ke polsek dan polres setempat. Selanjutnya, laporan tersebut bakal diverifikasi kebenarannya sebelum diproses pada tahap selanjutnya.

"Setelah masyarakat melaporkan kelak ada alur nan kudu kita ikuti sesuai mekanisme, itu kita berikan feedback. Untuk memberikan feedback itu kita sudah membikin tim-tim respons sigap dari polsek sampai ke polres, kelak mereka bakal datang ke TKP dan mengecek laporan apakah laporan tersebut betul alias hoax," jelasnya.

Selain sebagai sarana untuk menampung kejuaraan masyarakat, program Radar ini juga dibentuk untuk pengendalian sekaligus pengawasan terhadap informasi-informasi nan berkembang di media sosial, terutama informasi-informasi hoax.

"Harapannya program ini juga dilakukan polres dan polsek. Agar kita betul-betul bisa mengendalikan dan mengawasi, bukan saja masyarakat tapi personel kita agar bisa bekerja dengan benar," katanya.

Kapolda menambahkan program ini sudah mulai melangkah dan baru bakal diluncurkan dalam sepekan mendatang. Program ini bakal dievaluasi dengan melibatkan akademisi nan bakal melakukan survei setiap 6 bulan sekali.

(mei/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini