Polda Riau Tangkap 3 Penambang Peti Di Kuansing, Pemodal Diburu

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Kuantan Singingi -

Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) nan berada di wilayah Kuantan Singingi (Kuansing). Dalam kasus ini ada tiga orang operator PETI.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menjelaskan ketiga tersangka itu diamankan di letak PETI nan berada di Desa Cipetai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing. Di letak tersebut terdapat 6 set peralatan PETI.

"Tapi nan sukses diamankan ada 3 operator dan 1 set perangkat PETI, nan lain melarikan diri," ujar Kombes Ade Kuncoro di Polres Kuansing, Sabtu (2/8/2025).

Ditreskrimsus Polda Riau saat ini tetap melakukan pengembangan mengenai pengungkapan kasus ini untuk mengungkap pemodal di kembali penambangan liar ini.

"Ini sedang kita kembangkan lagi ke atasnya, lantaran informasinya di letak tersebut dari 6 set itu ada satu pemodal nan sedang kami dalami," imbuhnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Riau menyita 1 mesin Robin, 1 buah pompa isap, 1 botol air raksa, 1 gulung selang spiral, 8 karpet, dan ponsel.

2 Tersangka Lain

Selain itu, Polres Kuansing juga mengungkap kasus PETI di Dusun Pasir Putih, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah. Dalam kasus ini ada dua tersangka nan ditangkap ialah inisial B sebagai pekerja dan F sebagai pemodal.

Tersangka F selaku pemodal memberikan duit kepada tersangka B untuk membeli emas dari hasil aktivitas penambangan terlarangan nan berada di Kabupaten Kuantan Singingi. Dimana, tersangka B membeli emas hasil PETI tersebut sekitar 50-80 gram per hari.

"Satu gramnya ini diberi dari para penambang sekitar Rp 1.500.000 per gram," katanya.

Dari hasil pembelian emas tersebut, tersangka B memperoleh untung sekitar Rp 150 ribu/gram.

Wakapolda Brigjen Jossy Kusumo mengatakan penangkapan tersangka ini merupakan komitmen Polda Riau dalam menindak tegas pelaku penambangan terlarangan nan merusak lingkungan. Ia menekankan bahwa penanganan PETI kudu sejalan dengan visi Green Policing, ialah melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam.

"Kita kudu menjaga Sungai Kuantan, urat nadi budaya dan pariwisata Riau, agar terbebas dari tambang ilegal. Terlebih menjelang event Pacu Jalur 2025 nan menjadi agenda nasional, kita kudu pastikan sungai ini bersih dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung," ujar Brigjen Jossy Kusumo, Sabtu (2/8/2025).

Jossy juga menegaskan sikap tegas kepolisian terhadap pelaku PETI, baik pekerja maupun pemodal, nan bakal diproses norma tanpa pandang bulu.

(mei/mei)